Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Beberkan Rincian Penggunaan Dana PEN Hingga Agustus 2021

Sri Mulyani Beberkan Rincian Penggunaan Dana PEN Hingga Agustus 2021 Menteri Keuangan Sri Mulyani. ©Liputan6.com/Athika Rahma

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi program PEN sampai 17 September sebesar Rp 395,92 triliun atau 53,2 persen dari pagu anggaran Rp 744,77 triliun. Penggunaan dana tersebut digunakan untuk belanja sektor kesehatan, perlindungan sosial dan insentif dunia usaha.

"Realisasi program PEN sampai dengan 17 September 2021 mencapai Rp 395,92 triliun atau 53,2 persen dari pagu," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (23/9).

Dia menjelaskan realisasi di sektor kesehatan mencapai Rp 97,28 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk RS Darurat Asrama Haji,Pondok Gede dan pembagian paket obat untuk masyarakat. Lalu untuk biaya perawatan kepada 477,44 ribu pasien, pemberian insentif kepada 1,07 juta nakes, dan santunan kematian untuk 397 nakes. Selain itu dana PEN sektor kesehatan juga digunakan untuk pengadaan 105 juta dosis vaksin dan bantuan iuran JKN untuk 29,29 juta orang.

Pada sektor perlindungan sosial, anggaran yang terealisasi sebesar Rp 112,87 triliun. Penggunaannya terutama untuk pemberian bantuan PKH, BST, Kartu Prakerja, bantuan kuota internet, subsidi listrik, bantuan subsidi upah, dan bantuan beras. Sementara itu, di program prioritas terealisasi sebesar Rp 59,51 triliun digunakan untuk Program Padat Karya K/L, Pariwisata, Ketahanan Pangan dan Fasilitas Pinjaman Daerah.

Pemerintah juga mendukung dunia usaha melalui dukungan UMKM dan Korporasi. Termasuk memberikan berbagai insentif usaha. Dukungan UMKM dan korporasi telah terealisasi sebesar Rp 68,35 triliun.

Rinciannya untuk pemberian bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) kepada 12,71 juta usaha, IJP UMKM dan korporasi, penempatan dana pada bank, serta subsidi bunga KUR dan non KUR. Sementara pemberian insentif usaha telah terealisasi sebesar Rp 57,92 triliun. Dana tersebut digunakan untuk insentif PPh 21 DTP, PPh Final UMKM DTP, Pembebasan PPh 22 Impor, Pengurangan angsuran PPh 25, pengembalian pendahuluan PPN, penurunan tarif PPh badan, PPN DTP Properti, dan PPnBM Mobil.

Sementara itu, realisasi Pembiayaan Investasi hingga Agustus 2021 telah tercapai sebesar Rp 61,8 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mempercepat pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional.

Terdiri atas Investasi kepada LPDP senilai Rp 20 triliun, Dana Pembiayaan Perumahan (DPP) sebesar Rp 12,5 triliun, LMAN sebesar Rp 11,1 triliun. Lalu Pemberian Pinjaman PEN Daerah sebesar Rp 10,0 triliun, PMN kepada Hutama Karya sebesar Rp 6,2 triliun serta Pembiayaan Dana Kerjasama Pembangunan Internasional sebesar Rp 2,0 triliun.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP