Sri Mulyani: Banyak Perusahaan Digital Tak Bayar Pajak
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut masih banyak perusahaan-perusahaan digital yang tidak taat atau menghindari pajak. Padahal, saat ini pemerintah di seluruh negara tengah mendorong terhadap penerimaan negara pasca Covid-19.
"Seluruh dunia memahami sesudah Covid-19, ikhtiar untuk menaikkan penerimaan pajak. Namun perusahaan-perusahaan ini mudah sekali yang digital meng-avoid (hindari) pajak," ujar Sri Mulyani dalam Webinar Seri II: Kebijakan Pemerintah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19, Selasa (15/6).
Sri Mulyani mencontohkan, saking liciknya perusahaan-perusahaan digital tersebut bahkan berpindah ke negara yang menerapkan tarif pajak rendah. Misalnya perusahaan di AS atau Eropa pindah ke Irlandia Utara yang tarif pajaknya hampir 0 persen.
"Makanya sekarang G7, Joe Bidden ketemu pertama kali dengan Janet, mereka menyepakati melakukan harus ada minimum taxation, dia gunakan angka 15 persen," jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, dalam G20 tahun depan yang akan digelar di Indonesia pemerintah akan mengangkat isu tersebut. Salah satunya yaitu rencana untuk menerapkan pajak penghasilan pada perusahaan, meskipun belum memiliki kantor di Tanah Air.
"Ini yang kami dengan Dirjen Pajak menyiapkan hal itu, debatnya negosiasi secara internasional akan menyangkut omzet, persentase yang boleh dibagi, tresshold-nya. Kita punya daya tawar, tapi juga memperjuangkan," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya