Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sosialisasikan Rupiah baru, BI gandeng sekolah dan pesantren

Sosialisasikan Rupiah baru, BI gandeng sekolah dan pesantren Uang Rupiah baru. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sejak diluncurkan pertengahan Desember lalu, Bank Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) aktif mensosialisasikan sekaligus mendistribusikan uang Rupiah baru Tahun Emisi (TE) 2016. Selain mengerahkan mobil kas keliling secara berkala ke pasar-pasar tradisional atau tempat-tempat keramaian di Makassar maupun di luar Makassar, Bank Indonesia juga mulai mendekati pesantren.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Wiwiek Sisto Widayat, mengatakan dalam jangka pendek ini pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meratakan peredaran uang Rupiah baru TE 2016 termasuk pesantren dan sekolah-sekolah.

"Bulan ini kami merencanakan tiga hingga lima pesantren baik di Makassar maupun di luar Makassar. Dua pesantren yang sudah konfirmasi balik adalah Pesantren Darul Amman di Maros dan Pesantren An Nahdiah," tutur Wiwiek saat dikonfirmasi, Selasa (24/1).

Dia menambahkan, kegiatan serupa juga akan dilakukan di pulau-pulau bekerja sama dengan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VI namun saat ini masih proses koordinasi kegiatannya kapan di mulai dan pulau-pulau mana saja yang disasar.

Selain itu, kata Wiwiek, pihaknya juga akan terus bekerja sama dengan instansi tertentu seperti kepolisian dan aparat lainnya untuk sosialisasi, pengenalan dan pengedaran Rupiah baru. Bentuk kerjasama dengan kepolisian ini terkait dengan Botasupal atau Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu. Botasupal ini, selain Bank Indonesia, anggota didalamnya juga ada Kejaksaan dan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Keuangan.

Tugas Botasupal ini antara lain mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan penyusunan kebijakan pemberantasan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pemberantasan Rupiah palsu. Botasupal juga bertugas menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan pemberantasan dan memfasilitasi kerja sama pelaksanaan pemberantasan Rupiah palsu.

"Membuat dan memberikan rekomendasi kepada lembaga atau instansi terkait pemberantasan serta menghimpun data dan bahan keterangan yang terkait dengan pemberantasan Rupiah palsu, itu juga tugas Botasupal," pungkas Wiwiek.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP