Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Solusi dari BKN untuk Peserta Tes CPNS yang Kesulitan Unggah Dokumen

Solusi dari BKN untuk Peserta Tes CPNS yang Kesulitan Unggah Dokumen CPNS. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau bagi peserta tes CPNS 2021 yang kesulitan ketika mengunggah dokumen dan selalu gagal untuk memeriksa kembali batas minimal dan maksimal ukuran dokumen yang diunggah.

"Maksimal dokumen misalnya pas foto 200 kb, pas dilihat sama kita 83 kb maka masih kurang, jadi di SSCASN ini ada batas maksimal tapi juga dilihat batas minimalnya," kata Admin SSCASN, dalam sesi live instagram @bkngoidofficial, Rabu (14/7).

Batas minimal dokumen yang diunggah adalah 100 kb. Tujuannya agar dokumen yang diunggah dapat terbaca oleh sistem. Namun sebaliknya, jika dokumen yang diunggah kurang dari 100 kb dan melebihi 200 kb maka akan ditolak oleh sistem.

"Di kita semua dokumen itu batas minimal itu 100 kb, tujuannya agar tidak ada dokumen yang tidak terbaca. Sayangkan kalau terlalu kecil malah tidak lulus verifikasinya," ujarnya.

Melansir laman SSCASN, berikut daftar ukuran dan jenis file yang harus dipersiapkan ketika akan mengikuti seleksi:

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf

5. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf

6. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP