Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sofyan Djalil Bantah RUU Cipta Kerja untuk Kepentingan Pengusaha

Sofyan Djalil Bantah RUU Cipta Kerja untuk Kepentingan Pengusaha Sofyan Djalil. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil membantah jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dibuat hanya untuk mengakomodir kepentingan pengusaha. Pernyataan ini menindaklanjuti opini di masyarakat yang menilai RUU ini hanya berfokus pada peningkatan investasi daripada penciptaan lapangan kerja itu sendiri.

"Ada yang berkata bahwa RUU ini berpihak hanya pada kegiatan investor saja. Ini salah besar. RUU Cipta Kerja justru mendorong terbentuknya lapangan pekerjaan baru," kata Sofyan melalui keterangannya, Selasa (19/5).

Menurutnya, justru birokrasi lah yang menghambat penciptaan lapangan kerja selama ini. Sehingga diperlukan terobosan untuk mempermudah iklim investasi agar lapangan pekerjaan terbuka seluas-luasnya.

Tak hanya itu, selain dimudahkannya kegiatan berinvestasi RUU Cipta Kerja juga memberi kemudahan terkait perizinan berusaha. Pola pendekatan perizinan berusaha yang ditempuh akan dilakukan berbasis risiko. "Dengan dimudahkannya orang berinvestasi. Secara tidak langsung itu membuka lapangan pekerjaan yang baru," tegas dia.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN bidang Landreform dan Hak atas Tanah Masyarakat, Andi Tenrisau mengungkapkan bahwa melalui pendekatan ini, perizinan hanya dilakukan untuk kegiatan usaha yang berisiko tinggi.

"Penyederhanaan perizinan itu tidak semuanya perizinan dihilangkan. Jadi dilihat dari risiko kegiatan usaha itu. Apabila kegiatan usahanya berisiko rendah, maka cukup didaftar, jika risiko sedang atau menengah selain didaftar maka diperlukan standar-standar tertentu atau sertifikat tertentu apa yang harus, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. Tapi apabila risiko tinggi, itu tetap kita beri perizinan tetapi dengan aturan tertentu yang tetap dilaksanakan," sambung Andi Tenrisau.

Hal senada pun dikatakan Wakil Rektor ITB, I Gede Wenten. Dalam sambutannya I Gede Wenten mengatakan peran Kementerian ATR/BPN dalam RUU Cipta Kerja untuk membuka lapangan pekerjaan sangat penting.

Mengingat kluster pertanahan merupakan suatu kluster yang mendukung RUU Cipta Kerja yang saat ini dibahas di DPR. Sebab, kluster ini sangat penting peranannya bagi Kementerian ATR/BPN terutama untuk merumuskan arah kebijakan pertanahan ke depan.

Untuk itu, RUU Cipta Kerja merupakan terobosan pemerintah dalam meningkatkan lapangan pekerjaan. Bahkan, efisiensi perizinan bagi yang ingin mendapatkan perizinan usaha.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu
Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu

Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Rakyat Lihat Rekam Jejak & Pengalaman saat Pilih Pemimpin
Jelang Pencoblosan, TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Rakyat Lihat Rekam Jejak & Pengalaman saat Pilih Pemimpin

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Siti Rahmayanti Badjeber mengatakan masyarakat harus melihat rekam jejak dan pengalaman ketika memilih pemimpin.

Baca Selengkapnya
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya