Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soekarwo ingin pemerintah ambil alih ganti rugi korban Lapindo

Soekarwo ingin pemerintah ambil alih ganti rugi korban Lapindo lumpur lapindo. ©2014 merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menginginkan pemerintah pusat segera mengucurkan dana untuk ganti rugi korban semburan lumpur Lapindo, yang masih tersisa sebesar Rp 781 miliar. Tetapi, keputusan tersebut tergantung pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Pemerintah insyaallah ambil alih. Kan nanti disampaikan ke presiden. Kalau sudah Pak Menteri sudah putuskan, maka akan disampaikan ke presiden," katanya di Jakarta, Rabu (24/9).

Dia membantah jika ganti rugi buat lahan warga Sidoarjo yang terkena dampak lumpur Lapindo, bakal menguntungkan PT Minarak Lapindo Brantas. Sesuai keputusan MK pada Maret 2014 bahwa ganti rugi pembayaran lahan warga korban lumpur Lapindo ditanggung oleh negara melalui APBN. "Keliru. Semua sudah diputuskan oleh MK bahwa itu bencana alam."

Soekarwo menegaskan, pertimbangan ganti rugi dari kas negara karena perusahaan milik Bakri, tidak bisa membayar dan terkait keadilan pada masyarakat. Sebab, perusahaan Minarak, enggan membayar ganti rugi secara cepat. "Pertimbangannya rasa keadilan. Lha yang lain sudah kok yang terdampak tidak tidak segera dibayar. Makanya MK ambil keputusan. Landasan warganya itu."

Untuk segera menyelesaikan persoalan ini, dia mengaku akan segera mengirimkan surat pada presiden. Soekarwo yakin presiden SBY menyetujui hal ini. "Tidak mungkin (ditolak). Apalagi SBY terakhir. Tidak mungkin tinggalkan masalah," ucap dia. (mdk/arr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP