Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Tax Amnesty Jilid II, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Pemulihan Daya Beli

Soal Tax Amnesty Jilid II, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Pemulihan Daya Beli Rapat Paripurna. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna terkait Pandangan fraksi-fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022. Sembilan fraksi telah menyampaikan pandangannya.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), salah satunya menyoroti rencana pemerintah soal tax amnesty jilid II. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal, mengatakan bahwa Fraksi PPP menyarankan pemerintah mempertimbangkan situasi daya beli masyarakat dalam rencana tax amnesty jilid II dan perubahan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN).

"Fraksi PPP menyarankan pemerintah agar kebijakan reformasi perpajakan baik tax amnesty jilid II dan perubahan kebijakan pajak pertambahan nilai, mempertimbangkan situasi pemulihan daya beli masyarakat dan prinsip keadilan," jelas Syamsurizal dalam live streaming Rapat Paripurna pada Selasa (25/5).

Dia pun mengungkapkan beberapa solusi lain untuk mendorong rasio pajak. Salah satunya dengan meningkatkan kepedulian wajib pajak, khususnya perusahaan-perusahaan digital atau layanan Over The Top (OTT) yang beroperasi di Indonesia. Selain itu juga dilakukan evaluasi belanja perpajakan yang belum efektif dan memberikan dampak optimal terhadap ekonomi.

"Solusi lain dengan meningkatkan tarif pajak untuk kelompok 20 persen ke atas pengeluaran mereka, hingga mempersempit ruang penyuapan pajak dan transaksi penghindaran pajak lintas batas negara," jelas Syamsurizal.

Sembilan fraksi sudah menyampaikan pandangannya terhadap KEM dan PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2022. Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa.

Tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi dijadwalkan pada Senin 31 Mei 2021. Rapat Paripurna pada hari ini merupakan tanggapan atas KEM PPKF 2022 yang disampaikan Sri Mulyani pada 20 Mei 2021.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP