Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal divestasi, Freeport tunggu arahan induk perusahaan di Amerika

Soal divestasi, Freeport tunggu arahan induk perusahaan di Amerika PT Freeport. REUTERS/Muhammad Yamin

Merdeka.com - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim mengatakan pihaknya belum mau berbicara terlalu banyak mengenai seluruh kegiatan operasi, divestasi, hingga kontrak Freeport. Sebab, saat ini, Freeport Indonesia tengah menunggu tanggapan Freeport McMoRan yang tengah mempelajari Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen) yang baru saja dikeluarkan di awal tahun ini.

"PT Freeport tidak bisa tidak, dia harus bisa mengikuti peraturan di Indonesia. Karena PP itu baru keluar dan PT Freeport tengah mengadjust bagaimana bisa memposisikan diri dalam peraturan baru itu supaya bisa tetap eksis. Saya tidak bisa memberikan penjelasan apapun tentang Freeport," kata Chappy di Universitas Indonesia (UI), Jumat (27/1).

Dia menambahkan, pihaknya baru akan berbicara jika Freeport McMoran telah selesai mempelajari berbagai peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan aturan baru pada bisnis tambang di Tanah Air. Yakni PP Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Selain itu, ada juga Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di dalam Negeri, Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2017 tentang tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Permurnian.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP