SMF Tunggu Aturan OJK Terkait Pengembangan Layanan Kredit Konstruksi
Merdeka.com - PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (Persero) tengah mengembangkan layanan kredit konstruksi sebagai bentuk perluasan kegiatan usaha di tahun 2021.
Direktur Keuangan PT SMF, Heliantopo mengatakan, hingga saat ini, rencana penyaluran kredit konstruksi tersebut masih dikaji dan menunggu penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
"SMF sekarang ini sedang dalam proses menawarkan kepada bank lembaga penyalur KPR untuk pembiayaan konstruksi. Memang Perpresnya sudah dari tahun lalu, tapi masih ada proses terkait POJK," ujar Heliantopo secara daring, Jumat (30/4).
Saat ini, SMF masih menunggu pihak perbankan untuk melakukan refinancing (penyaluran kredit kembali). Perseroan akan melihat permintaan atas pembiayaan terlebih dahulu. Jika telah membaik dan bank dapat menyalurkan kredit konstruksi, maka SMF akan melakukan refinancing terhadap bank tersebut.
"Kalau lihat kapan SMF merefinance perbankan justru kalau sekarang ternyata misalnya membaik, nanti bank menyalurkan dulu, jadi ada jeda waktu, bank menyalurkan pembiayaan konstruksi, lalu direfinance ke SMF, jadi perlu waktu," ujarnya.
SMF sendiri menargetkan sudah mulai menyalurkan kredit konstruksi di bulan April-Mei ini.
"Beberapa hal sedang didiskusikan, tapi kan mesti ada (pembiayaan) dulu dari perbankan ke konstruksi baru direfinance. Mudah-mudahan kondisinya semakin membaik," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya