Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SKK Migas setuju rencana pengembangan Lapangan Tiung Biru-Jambaran

SKK Migas setuju rencana pengembangan Lapangan Tiung Biru-Jambaran Suasana Kantor SKK. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui revisi rencana pengembangan atau plan of development (PoD) Lapangan Tiung Biru-Jambaran. Lapangan migas itu digarap PT Pertamina EP Cepu, PT Pertamina EP, Mobil Cepu Ltd, dan Badan Kerja Sama PI Blok Cepu

"Lapangan ini ditargetkan mulai produksi sebesar 227 juta kaki kubik gas bumi per hari pada kuartal pertama 2019. Mencapai puncak produksi sebesar 315 juta kaki kubik pada 2020," kata Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Jakarta Senin (17/8).

Rencananya, bakal dilakukan pengembangan enam sumur, pembangunan fasilitas pengolahan dan pendukungnya. Total investasi diproyeksikan sebesar USD 2.056 miliar atau sekitar Rp 28 triliun.

Perinciannya, USD 279,5 juta untuk sumur dan USD 1.777 miliar untuk fasilitas produksi.

Nantinya, produksi gas dari sumur dialirkan ke fasilitas pengolahan untuk dilakukan proses pemisahan dan pemurnian. Hasil pemurnian gas dialirkan ke konsumen dalam negeri, sesuai alokasi menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Sedangkan kondensat dan air terproduksi, masing-masing dialirkan melalui pipa terpisah dari fasilitas pengolahan gas ke fasilitas pengolahan Banyu Urip untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan data revisi PoD, dengan asumsi harga gas bumi sebesar USD 8 per juta british thermal unit per hari, hasil penerimaan hingga kontrak berakhir pada 2035 mencapai USD 12,97 miliar. Dari penerimaan tersebut, sebanyak 45,8 persen menjadi milik pemerintah, sebesar 24,5 persen bagian kontraktor dan 29,7 persen untuk pengembalian biaya operasi (cost recovery).

"Untuk pengembangan lapangan ini kontraktor KKS diberikan insentif krefit investasi sekitar 15 persen dari biaya investasi kapital," terang Amien.

Sebagai informasi, pemegang hak Wilayah Kerja Cepu yaitu Pertamina EP Cepu sebesar 45 persen, ExxonMobil Cepu Limited sebesar 20,5 persen, Ampolex (Cepu) Pte. Ltd sebesar 24,5 persen dan Badan Kerja Sama PI Blok Cepu sebesar 10 persen.

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP