SKK Migas sebut perusahaan nasional bisa ambil alih Blok EKAL
Merdeka.com - Keputusan Chevron Indonesia Company (CICO) untuk tidak memperpanjang kontrak di Blok East Kalimantan (EKAL) dinilai bisa menjadi kesempatan bagi perusahaan nasional untuk mengelola kembali sumber daya alam Indonesia. Keputusan ini juga dianggap wajar mengingat perusahaan asal negeri Paman Sam ini nyaris 50 tahun mengambil minyak dan gas bumi di Indonesia.
"Jadi daripada nanti urusan akan repot lagi jadi sekarang mereka berikan kepastian dan itu bagi pemerintah positif. Kementerian ESDM sudah bisa ancang-ancang siapa yang akan garap. Jadi tidak perlu pakai perjalanan panjang yang kayak Mahakam," ujar Kepala Bagian Humas Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro di Jakarta, Selasa (19/1).
Selain itu, kata Elan, jumlah cadangan dan nilai ekonomis lapangan bisa menjadi bahan pertimbangan bagi CICO dalam mengambil keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak di Blok EKAL.
Kendati demikian, Chevron sendiri masih beroperasi di Riau dengan anak usahanya, Chevron Pacific Indonesia dan melanjutkan proyek Indonesia Deepwater Development (IDD).
Elan menambahkan, keputusan CICO ini juga karena adanya indikasi untuk melakukan efisiensi, mengingat harga minyak dunia yang terus anjlok.
"Mungkin saja (karena efisiensi). Bisa ditanyakan ke mereka kalau soal itu. Itu kan internal mereka. Artinya dengan kondisi seperti saat ini ada anggota tubuh yang lemaknya banyak, ya harus diet. Mungkin yang di kalimantan selain cost nya besar ya akhir nya diputuskan begitu," jelas Elan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja mengungkapkan pihak Chevron telah melaporkan keputusan ini kepada pemerintah. "Baru secara lisan mereka sampaikan kepada pemerintah. Surat resminya belum," kata Wiratmaja.
Sebelumnya, Chevron Indonesia Company (CICO) memutuskan untuk tak memperpanjang kontrak Blok East Kalimantan yang akan berakhir pada 2018. Chevron mengembalikan blok tersebut ke pemerintah untuk dilelang ulang.
Direktur Pelaksana unit bisnis Chevron IndoAsia Chuck Taylor mengatakan Chevron tidak akan mengajukan perpanjangan kontrak bagi hasil atau 'production sharing contract' (PSC) Blok East Kalimantan usai habis kontraknya pada 2018. Namun, kata dia, Chevron tetap akan fokus untuk penyerahan aset lancar kepada operator baru.
"Kami akan tetap fokus pada keselamatan dan keandalan operasi, dan mendukung penyerahan aset yang lancar kepada operator baru," ujar Taylor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (19/1).
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya