Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SKK Migas minta alokasi gas Masela untuk domestik diperbesar

SKK Migas minta alokasi gas Masela untuk domestik diperbesar Ilustrasi Migas. shutterstock.com

Merdeka.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) meminta agar Inpex Masela Ltd memerbesar alokasi gas blok Masela, Maluku Utara, untuk kebutuhan domestik. Itu akan memudahkan pemerintah untuk mengabulkan permohonan Inpex yang ingin memerpanjang kontrak bagi hasil (PSC) pengembangan blok Masela.

"Blok Masela kan baru selesai dieksplorasi, karena negara ini butuh gas dan devisa, kalau Inpex mau perpanjangan harus memberi term and condition yang lebih baik dari sekarang, yaitu lebih banyak gas untuk domestik," kata Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana, saat diskusi, Jakarta, Senin (8/7).

Diluar itu, menurut Gde, pemerintah tidak masalah jika Inpex ingin memerpanjang PSC pengembangan blok Masela hingga 20 tahun. Meskipun, kontrak kerja sama Blok Masela, sebenarnya baru akan berakhir pada tahun 2028 mendatang.

"Saya tidak sependapat kalau permintaan Inpex dianggap melanggar aturan. Kontrak mereka di Masela baru berakhir 15 tahun lagi, bukan berarti itu masih lama," katanya.

Ditambahkannya, bisnis gas alam cair (LNG) butuh masa yang panjang untuk mencapai tingkat keekonomian. Atas dasar itu, wajar jika operator asal Jepang itu ingin memerpanjang kontrak sebelum waktunya habis.

"Hal itu diperlukan supaya investasi mereka dapat balik modal. Mereka harus membangun tanker, fasilitas produksi, jadi kalau jangka waktu yang tersedia pendek itu menyulitkan. Menurut saya, itu tidak melanggar aturan, kita harus beri waktu yang cukup bagi investor," tuturnya.

Blok Masela ditargetkan dapat memproduksi gas sebanyak 421 MMSCFD dan minyak 8.400 barel per hari pada 2018. Sedangkan kilang gas alam cair (LNG) Masela ditargetkan mulai beroperasi pada triwulan III 2018 dengan kapasitas kilang sebesar 2,5 MTPA.

Untuk pengembangan tersebut, Inpex mengalokasikan dana USD 14 miliar atau setara Rp 140 triliun.

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia

PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Baca Selengkapnya
SKK Migas Pastikan Tak Ada Penambahan Divestasi Pada Proyek Abadi Blok Masela
SKK Migas Pastikan Tak Ada Penambahan Divestasi Pada Proyek Abadi Blok Masela

Proyek Abadi Blok Masela sempat terhenti akibat Pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Setuju Amendemen Kontrak Blok Corridor Medco
Pemerintah Setuju Amendemen Kontrak Blok Corridor Medco

Selain itu, kementerian juga telah menyetujui alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.

Baca Selengkapnya
SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Baca Selengkapnya
Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia
Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia

Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.

Baca Selengkapnya
PKB Tancap Gas, Mulai Jaring Calon Kepala Daerah di Sulsel untuk Pilkada 2024
PKB Tancap Gas, Mulai Jaring Calon Kepala Daerah di Sulsel untuk Pilkada 2024

PKB membentuk tim petunjuk teknis penjaringan calon kepala daerah di Sulsel.

Baca Selengkapnya
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya

Masyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.

Baca Selengkapnya
Menang Lelang, Pertamina dan Mitra Resmi Kelola Blok SK510 di Malaysia
Menang Lelang, Pertamina dan Mitra Resmi Kelola Blok SK510 di Malaysia

Memperluas wilayah kerja melalui blok eksplorasi baru, baik domestik maupun internasional, sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya energi fosil.

Baca Selengkapnya