Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Skema Iuran BPJS Kesehatan akan Diubah, Bayar Sesuai Gaji

Skema Iuran BPJS Kesehatan akan Diubah, Bayar Sesuai Gaji BPJS Kesehatan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Dewan Jaminan Kesehatan Nasional (DJSN) berencana mengubah skema tarif iuran bagi peserta BPJS Kesehatan. Tarif iuran yang ditagihkan peserta akan disesuaikan dengan pendapatan masyarakat. Hal ini sejalan dengan penerapan kelas standar pelayanan rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan.

"Iurannya tidak akan jadi 3 tarif (seperti saat ini) tapi kita akan buat rentang pendapatan seperti yang diterapkan ke pegawai swasta atau negeri. Mereka ini (iurannya) sesuai dengan pendapatan," kata Anggota DJSN Asih Eka Putri saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (9/6).

Asih menjelaskan, skema iuran peserta BPJS Kesehatan yang direncanakan ini sudah sesuai dengan prinsip ekuitas, yakni setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan yang sama sesuai dengan kebutuhan medisnya. Namun dalam hal iuran menerapkan prinsip gotong royong antara masyarakat yang berpendapatan tinggi dengan yang berpendapatan rendah.

"Jadi nanti akan terjadi subsidi silang antara mereka yang berpenghasilan tinggi dan berpenghasilan rendah," kata dia.

Artinya, penyesuaian tarif yang dilakukan akan ditentukan berdasarkan tingkat pendapatan masyarakat. "Jadi nanti akan dikaitkan dengan besaran penghasilan (peserta BPJS Kesehatan)," kata dia.

Tarif Iuran Tak Pengaruhi Pelayanan

Sehingga tarif iuran yang dibayar setiap bulan oleh peserta tidak akan memengaruhi pelayanan kesehatan yang diberikan. Sebab pelayanan kesehatan yang diberikan akan disesuaikan dengan kebutuhan medis dari setiap peserta.

"Rawat inapnya semua akan sama, terstandarisasi dengan 12 kriteria," kata dia.

Asih menambahkan, skema tersebut saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Prosesnya sekarang tinggal menunggu restu dari Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional.

"Sekarang menunggu izin prakarsa (Jokowi)," kata dia.

Sebagai informasi, konsep kelas rawat inap standar JKN merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menjamin adanya kesamaan hak baik pelayanan medis maupun non medis pada penyakit yang sama, amenities atau kenyamanan terstandar.

Namun tetap memberikan ruang untuk dapat meningkatkan manfaat dengan naik kelas sesuai peraturan yang berlaku yakni dengan pembiayaan sendiri atau menggunakan asuransi tambahan.

12 Kriteria Harus Dipenuhi Rumah Sakit

Kelas rawat inap dalam program Jaminan Kesehatan Nasional  memiliki 12 kriteria yang harus dipenuhi rumah sakit. Adapun 12 kriteria tersebut antara lain: 

1. Komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi. 

2. Memiliki ventilasi udara yang sesuai standar dengan tujuan untuk kepentingan dilusi udara. 

3. Pencahayaan ruangan yang memenuhi standar.

4. Kelengkapan tempat tidur

5. Nakas per tempat tidur

6. Suhu dan kelembaban ruangan

7. Ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, usia, penyakit  (infeksi dan non infeksi) dan ruang rawat gabungan.

8. Kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur,

9. Tirai atau partisi antar tempat tidur, 

10. Kamar mandi dalam ruang rawat inap

11. Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas

12.  Outlet oksigen berikut kelengkapannya. 

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung

Fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.

Baca Selengkapnya
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Menkes Lakukan Transformasi Kesehatan Besar-besaran
Jokowi Minta Menkes Lakukan Transformasi Kesehatan Besar-besaran

Budi menjelaskan, puncak dari transformasi tersebut adalah seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses kesehatan yang berkualitas dan murah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menkes Minta Anggaran Kesehatan Diprioritaskan: Sehat Mesti Duluan daripada Pintar
Menkes Minta Anggaran Kesehatan Diprioritaskan: Sehat Mesti Duluan daripada Pintar

Menurut Budi, syarat untuk mencapai generasi emas 2045 ialah harus sehat dan pintar.

Baca Selengkapnya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya

Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.

Baca Selengkapnya
Janji Anies untuk Tenaga Kesehatan, Perubahan Status Pendidikan hingga Jenjang Karier
Janji Anies untuk Tenaga Kesehatan, Perubahan Status Pendidikan hingga Jenjang Karier

Selanjutnya, peningkatan kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan serta kepastian jenjang kariernya.

Baca Selengkapnya
Sering Hilang Fokus saat Bekerja, Begini Cara Mengatasinya
Sering Hilang Fokus saat Bekerja, Begini Cara Mengatasinya

Jika kalian salah satu orang yang sulit fokus dalam bekerja. Ini dia tips ampuhnya.

Baca Selengkapnya
Deklarasi Dukungan, Para Dokter Indonesia Titipkan Ini Kepada Prabowo-Gibran
Deklarasi Dukungan, Para Dokter Indonesia Titipkan Ini Kepada Prabowo-Gibran

Batara menilai Prabowo-Gibran merupakan sosok yang tepat untuk memimpin bangsa Indonesia dan melanjutkan program-program Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024
BPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024

BPJS Kesehatan terus berupaya dalam menyesuaikan kebutuhan zaman melalui kehadiran inovasi berbasis digital.

Baca Selengkapnya
Waspada Tautan Undangan Grup yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan
Waspada Tautan Undangan Grup yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menelpon BPJS Kesehatan Care Center 165.

Baca Selengkapnya