Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sistem upah dan aturan perburuhan bisa hindari PHK massal

Sistem upah dan aturan perburuhan bisa hindari PHK massal buruh wanita di pabrik sharp karawang. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memanggil beberapa menteri membahas masalah sistem pengupahan.

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Bappenas Sofyan Djalil, Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

Wapres JK menuturkan, pemerintah berupaya memfasilitasi kepentingan pengusaha dan kepentingan pekerja. Terlebih dalam kondisi perekonomian sedang sulit seperti saat ini.

"Agar perusahaan itu bekerja dengan baik, supaya jangan terjadi PHK," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/9).

Pemerintah tengah merumuskan beberapa strategi agar perusahaan bisa terus menjalankan aktivitasnya tanpa melakukan PHK karyawan.

"Karena itu harus dirumuskan apa insentif yang diberikan kepada pengusaha agar pekerjaan baik. Apa yang perlu kita atur untuk ke depan," ungkap JK.

Menurut JK, untuk menghindari PHK massal, kegiatan perekonomian harus berjalan. Untuk menjamin perusahaan tetap berjalan baik, sistem pengupahan menjadi faktor penting.

"Ya ekonomi harus jalan. Harus berkembang, jadi harus juga hak bagaimana kita mengatur aturan-aturan perburuhan pengupahan untuk tahun depan, supaya ini berjalan apa itu smooth lah," kata JK.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP