Sistem transportasi terpadu bisa jadi solusi perpendek rantai pasok barang
Merdeka.com - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menyarankan pemerintah menerapkan sistem transportasi terpadu untuk memangkas rantai pasok barang. Rantai distribusi barang yang panjang menjadi salah satu penyebab gejolak harga kebutuhan di pasaran.
Saat ini, sistem distribusi masih didominasi oleh jalur darat. "Padahal, ada pilihan melalui jalur laut yang jauh lebih murah dan akan menjadi sangat murah jika dalam jumlah besar. Bayangkan, distribusi melalui jalur darat memakan waktu, berimbas kepada kemacetan, biaya angkut yang tinggi tapi kapasitas angkutnya kecil. Belum termasuk pengaruh nilai tukar Rupiah yang anjlok. Kalau Dolar naik tentu harga BBM juga ikutan naik karena kita impor," ujar Ketua Bidang Litbang APPSI Rizal E. Halim dalam diskusi, di Jakarta, Jumat (19/10).
Oleh karena itu dibutuhkan komunikasi, koordinasi dan sinergi antar pihak yang berkepentingan. Dalam kasus ini antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, LSM, Pemda dan PD Pasar Jaya.
"Kita sederhanakan rantai distribusi, mekanisme pasar yang efisien dari sisi pedagang maupun pemerintah, iklim pasar yang kondusif serta pembangunan infrastruktur," tutur dia.
Selain itu, dia menilai kebijakan pemerintah menerbitkan regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017 sudah sangat tepat. Namun tidak cukup sampai di situ, diperlukan pengawasan dari berbagai pihak untuk meminimalisir permainan dalam distribusi barang.
"Jangan sampai regulasinya hanya Permendag saja. Itu tidak cukup untuk meredam gejolak harga di pasaran. Misalnya gula, yang seharusnya Rp 12.500 per kilogramnya di lapangan bisa saja harganya lebih tinggi," ucapnya.
Direktur Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Kementerian Perdagangan Tuti Prahastuti mengatakan, guna meminimalisir mata rantai distribusi, kini pihaknya telah berkoordinasi dengan lintas kementerian. "Kita melalui Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) yang didalamnya ada Polri, Kemendag, Kementan, dan KPPU," ujarnya.
"Hal itu dilakukan guna menjaga stabilitas pangan nasional agar tidak terjadi gejolak, baik ketika proses distribusi maupun saat penentuan harga di pasaran, sehingga menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan," tegas Tuti.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya