Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Simak Skema Pencairan dan Syarat Pekerja Bisa Terima Dana Subsidi Gaji Rp 600.000

Simak Skema Pencairan dan Syarat Pekerja Bisa Terima Dana Subsidi Gaji Rp 600.000 Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah akan memperluas program bantuan sosial sebagai langkah penanganan dampak virus corona. Salah satunya dengan memberikan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 pegawai swasta ditarget terlaksana mulai September 2020. Subsidi langsung ini diyakini dapat membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

"Bantuan ini merupakan program stimulus yang digodok bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemnaker, Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan. Kita targetkan program ini dapat berjalan bulan September," kata Menaker Ida Fauziyah di Jakarta.

Menaker Ida mengatakan, subsidi gaji bertujuan untuk meningkatkan daya beli dan perekonomian pekerja beserta keluarganya yang karena Covid-19 berkurang pendapatannya.

"Jumlah pekerja swasta yang memiliki gaji di bawah Rp5juta sebanyak 13,8 juta pekerja. Data ini berasal dari BPJS Ketenagakerjaan yang akan terus divalidasi untuk memastikan tepat sasaran dan meminimalkan terjadinya duplikasi. Pemerintah berharap subsidi ini dapat menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja yang terdampak Covid-19," katanya.

Berikut sejumlah informasi mengenai syarat dan tata cara pencairan dana subsidi Rp 600.000 kepada peserta bergaji di bawah Rp 5 juta.

1. Penerima Bantuan Harus Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan pekerja penerima subsidi ini adalah pekerja swasta di luar PNS dan pegawai BUMN. Pekerja penerima subsidi harus pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

"Penerima subsidi gaji adalah pekerja yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai apresiasi bagi para pekerja yang terdaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

2. Pencairan Dalam 2 Tahap

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bantuan tersebut akan diberikan dalam dua tahap, yakni masing-masing sebesar Rp 1,2 juta pada kuartal III dan IV 2020.

"Kita rencananya akan memberikan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama akan dilakukan di kuartal ketiga, tahap kedua akan dilakukan di kuartal keempat," jelas BGS.

3. Pencairan Akan Ditransfer ke Rekening Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pemberian bantuan sosial (bansos) tersebut akan dilakukan secara cash transfer melalui rekening tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Bantuan ini akan diberikan langsung ke rekening tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Tenaga Kerja. Cash langsung ke rekening tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Tenaga Kerja," jelasnya.

"Karena orang-orang ini belum di-PHK, masih terdaftar dan terbukti di BPJS Tenaga Kerja, masih bayar iurannya dengan pendapatan ekuivalen di bawah 5 juta. Sebagian besar diantaranya bergaji Rp 2-3 juta," dia menambahkan.

 

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Punya Program Makan Gratis, Negara Ini Malah Alami Krisis Pangan
Punya Program Makan Gratis, Negara Ini Malah Alami Krisis Pangan

Sektor pertanian negara itu pun mengalami penurunan produksi, karena kurangnya modal, peralatan, pupuk hingga insektisida yang dibutuhkan oleh para petani.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Kesehatan, Program Makan Siang Gratis Juga Atasi Permasalahan Sosial-Ekonomi
Bukan Hanya Kesehatan, Program Makan Siang Gratis Juga Atasi Permasalahan Sosial-Ekonomi

Program makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren yang diinisiasi pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terima Kasih Petani Jatim Sambut Tambahan Pupuk Subsidi Rp28 Triliun
Terima Kasih Petani Jatim Sambut Tambahan Pupuk Subsidi Rp28 Triliun

Selain pupuk pemerintah juga menyiapkan benih gratis bagi petani yang mau mempercepat tanam.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Kasus Gratifikasi SYL Digelar 28 Februari 2024
Sidang Perdana Kasus Gratifikasi SYL Digelar 28 Februari 2024

SYL bakal diadili atas kasus dugaan pemerasan pegawai Kementan dan gratifikasi jabatan senilai Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ingin Gunakan Dana BOS Biayai Makan Gratis, Gibran: Kalau Ada Masukan akan Diperbaiki
Pemerintah Ingin Gunakan Dana BOS Biayai Makan Gratis, Gibran: Kalau Ada Masukan akan Diperbaiki

Gibran menegaskan saat ini dirinya akan lebih fokus kepada pekerjaan sebagai Wali Kota Solo.

Baca Selengkapnya
Program Makan Siang Gratis Prabowo Butuh Rp450 Triliun Setahun, Benarkah Bakal Gunakan Anggaran Subsidi BBM?
Program Makan Siang Gratis Prabowo Butuh Rp450 Triliun Setahun, Benarkah Bakal Gunakan Anggaran Subsidi BBM?

Pemerintah mengalokasikan secara total subsidi energi sebesar Rp444,2 triliun untuk tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Gunakan Dana BOS untuk Biayai Program Makan Siang Gratis
Pemerintah Beri Sinyal Gunakan Dana BOS untuk Biayai Program Makan Siang Gratis

Adapun, dana BOS merupakan bantuan pendidikan yang berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya