Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Simak Empat Tips Aman Akses Pinjaman Online

Simak Empat Tips Aman Akses Pinjaman Online Tongam Lumban Tobing. ©2017 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing memberikan empat tips aman yang bisa dipraktekkan masyarakat dalam mengakses pinjaman secara online. Sehingga, bisa terhindar dari jerat pinjaman online (pinjol) ilegal yang tengah marak.

Pertama, lakukan pinjaman hanya kepada pinjaman online atau fintech peer-to-peer (p2p) lending yang terdaftar di OJK. Dia mencatat, saat ini baru ada 106 perusahaan fintech p2p lending yang terdaftar dan berizin OJK.

"Untuk daftarnya bisa dilihat di website resmi OJK atau di berbagai media sosial official OJK," ungkapnya dalam diskusi MNC Trijaya, Sabtu (16/10).

Kedua, nilai pinjaman harus sesuai dengan kebutuhan. Menurutnya, ini penting untuk menjaga kemampuan bayar masyarakat.

"Masyarakat harus cerdas, kalau meminjam usahakan sesuai dengan kebutuhan untuk kemampuan bayar kembali," bebernya.

Ketiga, lakukan pinjaman untuk kegiatan yang bersifat produktif. Tujuannya agar pinjaman yang diperoleh bermanfaat untuk mendorong perekonomian masing-masing keluarga.

"Jadi, jangan meminjam untuk membayar hutang lama atau gali lubang tutup lubang. Karena itu sangat berbahaya," tegasnya.

Terakhir, pahami manfaat dan risiko sebelum mengakses pinjaman. Harapannya masyarakat memahami konsekuensi yang akan diperoleh setelah menerima dana pinjaman.

"Karena pinjaman ini perjanjian hubungan perdata, maka sebelum deal ada perjanjian hendaknya masyarakat memahami dulu risiko dan manfaatnya," tutupnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP