Silpa Dana Otsus Papua dan Papua Barat Masih Tinggi
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menilai penggunaan dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat masih belum maksimal digunakan untuk mengejar ketertinggalan. Hal ini terlihat dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dana otsus.
"Sebetulnya dana otsus dipakai untuk mengejar ketertinggalan, namun pemakaiannya tidak maksimal," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI secara virtual, Jakarta, Selasa (26/1).
Di Papua misalnya, rata-rata sisa dana otsus selama 7 tahun terakhir sebesar Rp528,6 miliar per tahun, sedangkan dana transfer infrastruktur (DTI) sebesar Rp389,2 miliar. Bahkan, Silpa dana otsus pada tahun 2019 mencapai Rp1,7 triliun. Padahal, di waktu yang bersamaan, masyarakat sedang membutuhkan anggaran untuk mengejar berbagai ketertinggalan.
"Bahkan sisa tahun 2019 itu mencapai Rp1,7 triliun," kata dia.
Kondisi yang sama juga terjadi di Papua Barat. Rata sisa dana otsus selama 7 tahun terakhir mencapai Rp257,2 miliar per tahun. Sedangkan sisa DTI mencapai Rp109,1 miliar. Bahkan sisa tahun anggaran 2019 di Papua Barat mencapai Rp370,7 miliar.
"Tahun 2019 ini sisanya sampai Rp370 miliar di Papua Barat," kata dia.
Dia menambahkan, belanja pendidikan dan kesehatan dari dana otsus di dua provinsi ini juga masih rendah. Di Papua misalnya, penggunaan dana otsus untuk pendidikan hanya 13,8 persen dan kesehatan hanya 8,7 persen.
Kondisi yang sama juga terjadi di Papua Barat. Belanja pendidikan dari dana otsus hanya 14,33 persen dan belanja kesehatan hanya 7,6 persen.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan Kekuatan Senjata, Mayjen Izak Pangemanan Akui Sangat Mudah Menghancurkan OPM Papua
Pernyataan Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen Izak Pangemanan.
Baca SelengkapnyaAlokasi Pupuk Subsidi Naik 100 %, Petani di Papua Selatan Siap Tingkatkan Produktivitas
Mentan Andi Amran Sulaiman menambah alokasi kuota pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaOTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diserbu Ojol Minta Solusi Payung Hukum, Anies Baswedan Tawarkan Rumusan Pola Kerja Baru
Driver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan
Baca SelengkapnyaPolisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDi Depan Panglima Jilah, Prabowo Janji Bangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan
Negara diminta mengakomodasikan peningkatan sumber daya manusia bagi anak-anak Suku Dayak.
Baca SelengkapnyaOperasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya
Hendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Baca SelengkapnyaMomen Ribuan Warga Blitar Naik Kereta Menuju Sumatra, Diminta Pindah dari Pulau Jawa dengan Iming-iming Lahan Pertanian Luas
Minimnya lapangan pekerjaan dan upah buruh yang rendah membuat warga Blitar rela meninggalkan kampung halamannya
Baca SelengkapnyaCatatan 117 Hari Komjen Andap Budhi Revianto Menjabat Pj Gubernur Sultra
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap mendapatkan amanah menjabat Pj Gubernur Sultra mulai 5 September 2023.
Baca Selengkapnya