Sidang Dewan Energi Ke-27 Bahas Rencana Energi Daerah
Merdeka.com - Dewan Energi Nasional (DEN) menggelar sidang anggota DEN ke-27. Salah satu agenda yang dibahas dalam acara tersebut adalah program Rancangan Energi Daerah (RUED).
Sekretaris Jenderal DEN, Sales Abdurrahman mengatakan, sidang DEN ke-27 telah diselesaikan, dengan dihadiri anggota DEN dan pemangku kepentingan terkait penyediaan dan penggunaan energi.
"Ini tadi kita melakukan sidang anggota yang ke-27, sidang anggota dewan energi nasional yang ke-27. Tadi hadir anggota DEN dari AUPK unsur pemangku kepentingan, juga dari anggota unsur pemerintah," kata Saleh usai sidang DEN di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (21/2).
Pembahasan dalam sidang DEN ke 27 di antaranya penyusunan RUED oleh pemerintah daerah (Pemda), dengan mengacu pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), dalam pasal17 ayat 1. Penyusunan RUED didampingi tim penyusunan RUED Pusat yang terdiri dari DEN,Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan BPPT.
Dalam perkembangannya, sudah ada dua Provinsi yang telah menyelesaikan RUED, kemudian dilanjuti dengan penyusunan Peraturan Daerah (Perda). Provinsi tersebut adalah Jawa Tengah dengan menerbitkan Perda Nomor 12 Tahun 2018 dan Jawa Barat dengan menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2018.
Saat ini ada 24 Provinsi yang sedang melakukan Program Pembentukan Provinsi Daerah (Propemperda), dibahas bersama DPRD Provinsi masing masing. Terdapat dua Provinsi yang menganggarkan naskah akademis dan Rancangan Perda, yaitu Provinsi Sulawesi Utara dan Kalimantan Barat.
Berikutnya ada enam Provinsi yang tidak menganggarkan naskah akademis dan Rancangan Peraturan Daerah RUED Provinsi pada 2019, yaitu Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan,Sulawesi Tenggara, Papua Barat dan Papua.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sumber-sumber energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar.
Baca SelengkapnyaAlasan Dewan Energi usulkan orang kaya wajib pakai kompor listrik.
Baca SelengkapnyaPHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.
Baca SelengkapnyaBersaksi di Sidang Eks Dirut Pertamina, JK Jelaskan Kebijakan Pemerintah Atasi Krisis Energi
Baca SelengkapnyaTema debat keempat soal Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga kini mempersiapkan diri untuk memenuhi lonjakan konsumsi energi saat Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.
Baca SelengkapnyaGerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca Selengkapnya