Siap-siap, tarif PSC Bandara Soekarno-Hatta naik mulai 1 Maret 2018
Merdeka.com - PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan penyesuaian tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC). Hal itu sesuai dengan terbitnya surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1 PHB 2018 tanggal 18 Januari 2018 tentang PJP2U.
Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Soekarno-Hatta Airport Erwin Revianto menegaskan per 1 Maret mendatang, tarif PSC Bandara Cengkareng akan naik.
"Per 1 Maret akan dilakukan penyesuaian PSC. Tentunya hal itu akan menambah kenyamanan bagi para pengguna jasa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ucapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/2).
Dia menjelaskan, untuk Terminal 3 Internasional sebelumnya Rp 200.000 naik menjadi Rp 230.000. Untuk domestik (Terminal 3 tetap Rp 130.000. Sedangkan Terminal 1 dari Rp 50.000 naik menjadi Rp 65.000
"Terminal 2 domestik dari Rp 60.000 menjadi Rp 85.000. Sedangkan Terminal 2 Internasional tidak ada perubahan yakni Rp 150.000," katanya.
Menurutnya, ada sejumlah fasilitas yang bakal ditambah pasca penyesuaian tarif PSC tersebut, di antaranya adalah ruang tunggu akan semakin luas dan nyaman, toilet yang tetap bersih, adanya penambahan petugas customer service, customer service mobile di setiap terminal, peningkatan fasilitas security dan penambahan petugas keamanan.
"AP II sedang dalam upaya terus melakukan peningkatan pelayanan fasilitas. Tujuannya, agar pengguna jasa semakin nyaman dengan bertambahnya fasilitas baru yang secara terus menerus berinovasi."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya