Siap-siap, aturan ganjil genap di Tol Jagorawi segera diterapkan
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan pemberlakuan aturan kendaraan pelat nomor ganjil-genap di jalan tol Jagorawi segera dilakukan.
"Sudah kita lakukan kajian dan saya minta paling lama dua minggu sudah bisa dilakukan di tol Jagorawi," kata Menhub Budi Karya kepada pers di Bekasi, Minggu.
Hal itu disampaikan Menhub Budi saat melakukan evaluasi pelaksanaan plat nomor ganjil-genap bersama Jasa Marga, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, dan kepolisian.
Untuk aturan di tol Jagorawi, selain diberlakukan plat nomor ganjil-genap juga akan dibangun jalur khusus untuk bus premium menuju Jakarta. "Kita ingin masyarakat secara bertahap menggunakan angkutan bus untuk bekerja," katanya.
Menhub mengatakan, melihat Jakarta saat ini sudah macet dengan banyaknya kendaraan pribadi, maka tidak ada pilihan lain angkutan massal diupayakan menjadi yang paling ideal sambil terus membenahi.
Untuk itu, katanya, pemerintah sedang membangun berbagai angkutan massal seperti kereta api ringan (LRT) dengan terus berkoordinasi semua pihak.
Khusus untuk tol Jagorawi, menhub mengatakan, dirinya masih terus mengkaji pelaksanaan aturan bari di pintu tol mana aturan mobil berplat nomor ganjil-genap diberlakukan. "Kita memulai dengan membangun jalur khusus bus premium di tol Jagorawi," katanya.
Selanjutnya tol Tangerang-Jakarta juga akan diberlakukan aturan ganjil-genap tapi belum akan dilakukan dalam waktu dekat. "Untuk tol Tangerang-Jakarta belum dilakukan dalam waktu dekat. Silakan Pemkot Tangerang memberikan masukan kepada kita untuk dikaji," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya