Setahun Menteri Edhy Bekerja, KKP Telah Tangkap 74 Kapal Pencuri Ikan
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, berkomitmen untuk terus memburu kapal asing pencuri ikan (illegal fishing) di laut Indonesia. Dia melaporkan, selama hampir setahun menjabat pada 22 Oktober 2020 mendatang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinakhodainya telah menangkap 74 kapal asing pencuri ikan.
"Selama kurang lebih hampir setahun memimpin KKP, sudah 74 kapal ilegal telah ditangkap. Terdiri dari 57 kapal ikan asing, 56 di antaranya masih utuh, yang satu tenggelam, serta 17 kapal indonesia," jelasnya dalam sesi teleconference, Selasa (6/10).
Adapun kapal-kapal ikan berbendera asing tersebut terdiri dari 27 kapal berbendera Vietnam, 16 kapal berbendera Filipina, 13 berbendera Malaysia, dan 1 berbendera Taiwan.
Menteri Edhy menyatakan KKP akan selalu serius menjaga laut kedaulatan Indonesia dari kedatangan kapal-kapal asing ilegal. "Tidak ada ruang bagi para pencuri ikan di laut Republik Indonesia. Sejengkal tanah berarti harga diri bangsa," tegas dia.
Proses Hukum
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comDia pun mengucapkan terimakasih atas bantuan Kejaksaan Agung yang telah memproses penegakan hukum atas 74 kapal asing ilegal tersebut. Menurut pemaparannya, sebanyak 17 kapal sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), dan 4 kapal lainnya tengah proses banding.
Sementara 22 kapal tengah menjalani proses persidangan, 1 kapal telah dilakukan penyerahan ke Jaksa P21 tahap 2. Kemudian 2 kapal dalam perkara P21 tahap 1, sebanyak 7 kapal proses penyidikan, dan 5 kapal proses pemeriksaan pendahuluan.
Sedangkan satu kapal dikenakan tindakan lain atau ditenggelamkan karena melakukan perlawanan, dan 15 kapal diberikan sanksi administrasi.
"Sanksi administrasi ini kita berlakukan bagi kapal Indonesia. Biasanya mereka melakukan pelanggaran-pelanggaran yang di luar aturan-aturan tentang ketidaktertiban dalam penangkapan alat tangkap dan lain-lain," jelas Menteri Edhy.
"Tapi ada dua hal yang kita tidak bisa toleransi, yaitu manakala dia melakukan distaping fishing, dan penyelundupan termasuk penyelundupan narkoba," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya