Sesuai Nilai Syariah, Pemerintah Terus Upayakan Pemerataan Pembangunan
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan aturan terkait keuangan negara yang dibuat pemerintah telah mencerminkan nilai-nilai syariah. Salah satu yang dia tonjolkan adalah aturan yang merata di masyarakat.
Artinya, pemerintah selalu memperhatikan aspek keadilan di masyarakat. Sehingga diupayakan untuk mengurangi distorsi atau ketidakseimbangan di tingkat ekonomi masyarakat.
"Caranya bagaimana kita menggunakan keuangan negara sebagai instrumen penting yang terus mempromosikan dan membantu agar terjadi keseimbangan," katanya dalam Diskusi Strengthen Islamic Economy and Financial in The Post Pandemic Era, Digitalization, and Sustainability, Selasa (26/10).
Salah satu yang jadi perhatian adalah penjaminan terhadap kebutuhan dasar manusia yang dalam hal ini disebutkan adalah kemampuan sumber daya manusia. Dia menyebut, aspek ini jadi kritikal sesuai dengan pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo.
"Jadi Indonesia menyalurkan banyak budget spending untuk human capital, diantara tiga aspek, kesehatan, pendidikan, dan keamanan sosial," katanya.
"Untuk penggunaan di sektor kesehatan ada sekitar lebih dari 6 persen, pendidikan oleh konstitusi kita sudah dialokasikan 20 persen dari anggaran kita, dan keamanan sosial yang mencakup subsidi bagi keluarga miskin," tambahnya.
Dia mengatakan upaya tersebut merupakan salah satu cara untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antar generasi. Tentu, untuk mencapai hal itu, kata dia, perlu ada dukungan dari keuangan negara dan intervensi pemerintah.
Sistem Pajak Sesuai Aturan Syariah
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comSelain aspek aturan pengalokasian anggaran tersebut, Menkeu Sri Mulyani juga mengatakan bahwa aturan pajak yang dibuat juga mencerminkan aspek syariah. Meski secara legal, aturan tersebut adalah aturan reguler.
"Income tax sistem yang akan menyesuaikan bagi para wajib pajak dan disesuaikan dengan kemampuannya, semakin besar usahanya setara dengan pajak-nya, begitupun yang kecil," katanya.
Dia mengatakan bahwa dengan demikian, tujuan dari adanya aturan tersebut adalah untuk membantu keluarga miskin. "Kita juga membuat infrastruktur dan program untuk menignkatkan kemampuan keluarga kurang mampu," katanya.
Selain itu, dia juga mengatakan dalam upaya demokratisasi bisnis saat ini, pemerintah membuka peluang yang sama bagi seluruh pemilik bisnis. Yang dimaksud adalah terkait keadilan antara pelaku usaha.
"Makanya kenapa aturan dari pemerintah membuat aturan untuk menyetarakan dan menciptakan masyarakat yang adil. Ini bisa terlihat dari aturan reguler perpajakan, tapi ini juga mencerminkan nilai-nilai islam," katanya.
Reporter: Arief Rahman
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya