Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seskab: Formula baru upah buruh disetujui mayoritas serikat pekerja

Seskab: Formula baru upah buruh disetujui mayoritas serikat pekerja Demo buruh. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi-JK mengeluarkan formula pengupahan yang baru dalam paket kebijakan keempat. Formula pengupahan yang berlaku selama lima tahun itu diharapkan bisa menjadi titik temu antara tuntutan upah para buruh dan kemampuan pengusaha dalam membayar upah buruh.

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan, formula pengupahan merupakan terobosan yang luar biasa dari pemerintah. Pramono menilai, baru kali ini pemerintah memikirkan formula pengupahan agar tidak terjadi pertentangan antara buruh dan pengusaha yang kerap terjadi tiap tahun.

"Sistem pengupahan kan sebuah terobosan luar biasa. Karena baru kali ini upah itu ditentukan per 5 tahun. Tidak lagi per satu tahun. Dan itu memberikan kepastian kepada dunia usaha biar mereka bisa membuat planning atau perencanaan per lima tahun," jelas Pram di kantor wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).

Selain itu, formula pengupahan juga dinilai akan mengurangi tekanan kepada pelaku dunia usaha dalam kondisi perekonomian yang sedang melemah seperti sekarang.

"Itu juga mengurangi tekanan kepada dunia usaha. Supaya katakanlah setiap bulan Oktober, November tidak energinya habis untuk persoalan upah saja," ucap Pram.

Meski masih ada serikat pekerja yang keberatan dengan formula pengupahan itu, namun Pram menilai, formula pengupahan sudah disetujui oleh sebagian besar serikat buruh yang ada di Indonesia.

"Dari hasil pembicaraan dengan serikat buruh, hampir semuanya bisa menerima itu," tutur Pramono.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP