Sertifikat gratis dari pemerintah kini bisa digadaikan di Pegadaian
Merdeka.com - PT Pegadaian (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertahanan Nasional (BPN) dalam hal menyinergikan data dan informasi serta pensertifikatan.
Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Produk PT Pegadaian Harianto Widodo dan Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Sudarsono. Penandatangan ini juga disaksikan oleh Direktur Utama Pegadaian, Sunarso dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A. Djalil.
Sunarso menyatakan, kerja sama ini berguna sebagai payung hukum bagi Pegadaian yang akan meluncurkan produk pegadaian di bidang pertanahan.
"Produk tersebut diluncurkan, guna memanfaatkan program nasional sertifikasi lahan oleh Presiden Joko Widodo, terutama tanah pertanian," tuturnya.
Sunarso menegaskan, sertifikat tanah yang diberikan pemerintah secara gratis sudah bisa digadaikan untuk membantu masyarakat mendapatkan modal kerja usaha atau kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya mendesak.
"Sekarang dengan ditambahnya bahwa sertifikat bisa digadaikan untuk modal kerja usaha maka hal ini akan menjadi lebih baik, sehingga kita berharap semua ini akan tumbuh lebih baik," tuturnya.
Sunarso menargetkan untuk gadai tanah mencapai Rp 2 triliun pada tahun ini. "Target gadai tanah kita naikan omsetnya sebesar Rp 2 triliun, kalau omsetnya sudah Rp 2 miliar atau Rp 1 triliun saja ini sudah bagus untuk tahap pertama kita," ujarnya.
Sedangkan target omset keseluruhan Pegadaian mencapai Rp 145 triliun. Angka ini naik Rp 20 triliun dibanding tahun sebelumnya.
"Tahun lalu omset kita Rp 125 triliun, tahun ini kita pasang targer Rp 145,4 triliun, naik Rp 20 triliun. Untuk capai target ini, kita perluas jenis barang jaminan yang bisa digadaikan, jadi bukan hanya emas saja. Kementerian ATR juga sudah gencar mensertifikasikan tanah program pemerintah, kita ingin berperan serta untuk memonetasi aset yang idle itu," tutur Sunarso.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil menuturkan, program gadai sertifikasi tanah ini memudahkan masyarakat untuk kebutuhan-kebutuhan penting dan bukan mengajarkan masyarakat untuk terjerat utang.
"Saya mau menambahkan bahwa jangan ada yang berpikir, kita keluarkan sertifikat buat masyarakat supaya mereka jadi terjerat utang. Justru ini membebaskan masyarakat dari rentenir, memudahkan mereka," tuturnya.
"Kemudian yang butuh dana mendesak, yang selama ini tidak punya aset yang bisa dijaminkan, kita berikan sertifikat ini untuk menyelesaikan banyak masalah," tandas dia.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya