Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serikat buruh: Chevron Indonesia sudah mulai tahap PHK karyawan

Serikat buruh: Chevron Indonesia sudah mulai tahap PHK karyawan Pengelolaan minyak Chevron. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Syaiful Bahri Anshori menyebut PT Chevron Pacific Indonesia sudah mulai melakukan tahapan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan. Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

"PT Chevron Pacific Indonesia telah mulai melakukan penahapan PHK tanpa melibatkan serikat buruh yang ada di perusahaan tersebut," kata Syaiful seperti ditulis Antara, Kamis (11/2).

Padahal, kata Syaiful, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap persoalan hubungan industrial harus dirundingkan dalam forum lembaga kerja sama bipartit.

Syaiful mengatakan manajemen PT Chevron Pacific Indonesia lebih memilih melakukan sosialisasi satu arah terhadap rencana pengurangan karyawan sebanyak 25 persen yang jumlahnya mencapai 2.000 orang, terkait dengan penurunan harga minyak mentah dunia.

"PT Chevron Pacific Indonesia lebih menaati peraturan korporatnya yang berasal dari negara asing tanpa mau mengindahkan aturan main ketenagakerjaan di Indonesia. Patut disayangkan perusahaan multinasional yang sudah lama melakukan kerja sama di Indonesia tidak mengetahui aturan yang berlaku," tuturnya.

Menurut Syaiful, pihak manajemen PT Chevron Pacific Indonesia telah mengadakan forum klasifikasi setelah ada desakan berbagai pihak dan dorongan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Dalam forum itu disepakati perundingan bipartit dengan rentang waktu 14 hari kalender. Namun, manajemen tidak bersedia menunda proses yang sedang berjalan selama perundingan bipartit berlangsung, meskipun masih dalam perselisihan," katanya.

Syaiful mengatakan keputusan itu merupakan pertanda bahwa perundingan bipartit akan menemui jalan buntu. Karena itu, Sarbumusi mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengawasi proses reorganisasi PT Chevron Pacific Indonesia agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sarbumusi juga menuntut manajemen PT Chevron Pacific Indonesia untuk tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta menyesuaikan seluruh kebijakan korporatnya dengan peraturan di Indonesia.

"Kami juga menuntut PT Chevron Pacific Indonesia untuk mengedepankan komunikasi dan konsultasi yang baik dalam perundingan bipartit agar dicapai solusi terbaik," katanya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
BUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin

BUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin

Ahok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Hari Gerakan Satu Juta Pohon Sedunia, Pertamina Lestarikan Lebih dari 6 Juta Pohon

Hari Gerakan Satu Juta Pohon Sedunia, Pertamina Lestarikan Lebih dari 6 Juta Pohon

Saat ini terdapat 104 Program penanaman diseluruh wilayah operasi Pertamina Group di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres

TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres

Penundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021

Baca Selengkapnya
Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Harta Kekayaanmya Ternyata Mencapai Rp53 Miliar

Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Harta Kekayaanmya Ternyata Mencapai Rp53 Miliar

Ahok diangkat sebagai Komisaris Utama Pertamina oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir pada 25 November 2019.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Pertamina, Kepala BPH Migas Apresiasi Keamanan Pasokan Energi

Kunjungi Pertamina, Kepala BPH Migas Apresiasi Keamanan Pasokan Energi

Untuk mengawasi pasokan energi dan memenuhi kebutuhan masyarakat, Pertamina melakukan monitoring secara terintegrasi

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Perubahan Nama Chandra Asri Petrochemical Jadi Chandra Asri Pacific

Terungkap, Ini Alasan Perubahan Nama Chandra Asri Petrochemical Jadi Chandra Asri Pacific

Perubahan nama ini dilakukan sebagai bentuk transformasi perusahaan yang saat ini gencar melakukan diversifikasi portfolio bisnis.

Baca Selengkapnya
Lewat Berbagai Upaya, Pertamina Patra Niaga Berperan Aktif Mengurangi Emisi Karbon

Lewat Berbagai Upaya, Pertamina Patra Niaga Berperan Aktif Mengurangi Emisi Karbon

Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen mendorong pengurangan emisi karbon.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya