Serikat Buruh: Cara-Cara Perpajakan Pemerintah Sifat Penjajah
Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mempertanyakan rencana pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok seperti sembako.
Di sisi lain, pemerintah juga berencana untuk kembali menggelar program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II, yang masuk dalam pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
"Cara-cara memberlakukan kembali tax amnesty jilid II dan menaikan PPN khususnya PPN sembako adalah cara-cara kolonialisme yang dilakukan oleh Menteri Keuangan," kata Iqbal dalam sesi teleconference, Kamis (10/6).
"Ini adalah sifat penjajah. Orang kaya diberi relaksasi pajak, termasuk produsen mobil diberikan relaksasi PPnBM 0 persen, tapi rakyat untuk makan direncanakan dikenai pajak," serunya.
Iqbal lantas menyoroti program tax amnesty jilid I, yang menurutnya gagal mewujudkan target untuk mendatangkan ribuan triliun Rupiah dana dari luar negeri.
"Jangankan Rp 11 ribu triliun uang pengusaha di luar negeri akan masuk, yang ada penerimaan pajak saja tidak tercapai. Setop retorika Menteri Keuangan memberlakukan tax amnesty jilid 2," ujar dia.
"Kami akan tempuh secara hukum uji materi di Mahkamah Konstitusi. Yang kedua kami minta DPR menolak keras, jadilah wakil rakyat. Keterlaluan kalau sampai mengesahkan tax amnesty dan menaikan PPN untuk sembako," tegasnya.
Pemerintah Pastikan Perubahan Aturan Perpajakan 2022 Telah Dilakukan Kajian Mendalam
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF ) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu menyatakan, bahwa kebijakan reformasi perpajakan dilakukan pemerintah di 2022 sudah dilakukan kajian secara dalam. Termasuk melihat dampak terhadap perekonomiannya.
"Jadi kalau ada perubahan itu arahnya kemana pasti dampak ke perekonomian selalu kita perhitungkan secara terukur," jelasnya dalam acara diskusi, Jumat (4/6).
Dia mengatakan reformasi perpajakan ini juga merupakan reformasi berkelanjutan yang terus dilakukan oleh pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, akibat dampak dari pandemi Covid-19. Terlebih ini juga menjadi bagian dari konsolidasi terhadap kebijakan fiskal di Tanah Air.
"Ini terjadi secara berkelanjutan khususnya perekonomian Indonesia, bukan Indonesia saja perekonomian dunia mengalami perubahan secara struktur bagaimana cara pemajakannya harus semakin sesuai dengan struktur perekekonomian," jelasnya.
Atas dasar itu, pemerintah berinisiasi melakukan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektonik (PMSE). Pungutan PPN dilakukan atas produk digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia
Menurutnya reformasi perpajakan tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Pemerintah melakukan ini juga sesuai dengan best practice di dunia.
"Kita tidak bisa memajaki secara berpihak itu yang terjadi di G20 bagaimana pemajakan secara konsisten baik pihak satu maupun pihak dua jadi ini proses reformasi perpajakan yang harus kita kuatkan. Bukan hanya untuk 2023, 2024, 2023, struktur perpajakan kita harus sesuai dengan perekonomian kita," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pangan Ungkap Isi Rapat Kabinet Jokowi, Bahas Makan Siang Gratis Rp15.000 per Anak?
Terkait lonjakan harga beras, Jokowi meminta Bulog untuk mempercepat penyaluran beras beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pangan (SPHP).
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Wapres Minta Bawaslu Selidiki Dugaan Politisasi
Beras dalam kemasan kantong plastik ukuran 5 kilogram itu merupakan cadangan beras pemerintah untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaTernyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca Selengkapnya