Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serikat Buruh: Cara-Cara Perpajakan Pemerintah Sifat Penjajah

Serikat Buruh: Cara-Cara Perpajakan Pemerintah Sifat Penjajah Presiden KSPI Said Iqbal. ©2017 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mempertanyakan rencana pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok seperti sembako.

Di sisi lain, pemerintah juga berencana untuk kembali menggelar program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II, yang masuk dalam pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

"Cara-cara memberlakukan kembali tax amnesty jilid II dan menaikan PPN khususnya PPN sembako adalah cara-cara kolonialisme yang dilakukan oleh Menteri Keuangan," kata Iqbal dalam sesi teleconference, Kamis (10/6).

"Ini adalah sifat penjajah. Orang kaya diberi relaksasi pajak, termasuk produsen mobil diberikan relaksasi PPnBM 0 persen, tapi rakyat untuk makan direncanakan dikenai pajak," serunya.

Iqbal lantas menyoroti program tax amnesty jilid I, yang menurutnya gagal mewujudkan target untuk mendatangkan ribuan triliun Rupiah dana dari luar negeri.

"Jangankan Rp 11 ribu triliun uang pengusaha di luar negeri akan masuk, yang ada penerimaan pajak saja tidak tercapai. Setop retorika Menteri Keuangan memberlakukan tax amnesty jilid 2," ujar dia.

"Kami akan tempuh secara hukum uji materi di Mahkamah Konstitusi. Yang kedua kami minta DPR menolak keras, jadilah wakil rakyat. Keterlaluan kalau sampai mengesahkan tax amnesty dan menaikan PPN untuk sembako," tegasnya.

Pemerintah Pastikan Perubahan Aturan Perpajakan 2022 Telah Dilakukan Kajian Mendalam

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF ) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu menyatakan, bahwa kebijakan reformasi perpajakan dilakukan pemerintah di 2022 sudah dilakukan kajian secara dalam. Termasuk melihat dampak terhadap perekonomiannya.

"Jadi kalau ada perubahan itu arahnya kemana pasti dampak ke perekonomian selalu kita perhitungkan secara terukur," jelasnya dalam acara diskusi, Jumat (4/6).

Dia mengatakan reformasi perpajakan ini juga merupakan reformasi berkelanjutan yang terus dilakukan oleh pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, akibat dampak dari pandemi Covid-19. Terlebih ini juga menjadi bagian dari konsolidasi terhadap kebijakan fiskal di Tanah Air.

"Ini terjadi secara berkelanjutan khususnya perekonomian Indonesia, bukan Indonesia saja perekonomian dunia mengalami perubahan secara struktur bagaimana cara pemajakannya harus semakin sesuai dengan struktur perekekonomian," jelasnya.

Atas dasar itu, pemerintah berinisiasi melakukan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektonik (PMSE). Pungutan PPN dilakukan atas produk digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia

Menurutnya reformasi perpajakan tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Pemerintah melakukan ini juga sesuai dengan best practice di dunia.

"Kita tidak bisa memajaki secara berpihak itu yang terjadi di G20 bagaimana pemajakan secara konsisten baik pihak satu maupun pihak dua jadi ini proses reformasi perpajakan yang harus kita kuatkan. Bukan hanya untuk 2023, 2024, 2023, struktur perpajakan kita harus sesuai dengan perekonomian kita," tandasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Kepala Badan Pangan Ungkap Isi Rapat Kabinet Jokowi, Bahas Makan Siang Gratis Rp15.000 per Anak?

Kepala Badan Pangan Ungkap Isi Rapat Kabinet Jokowi, Bahas Makan Siang Gratis Rp15.000 per Anak?

Terkait lonjakan harga beras, Jokowi meminta Bulog untuk mempercepat penyaluran beras beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pangan (SPHP).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Beras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Wapres Minta Bawaslu Selidiki Dugaan Politisasi

Beras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Wapres Minta Bawaslu Selidiki Dugaan Politisasi

Beras dalam kemasan kantong plastik ukuran 5 kilogram itu merupakan cadangan beras pemerintah untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya