Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sepanjang 2022, Restrukturisasi Kredit Turun Jadi Rp469 Triliun

Sepanjang 2022, Restrukturisasi Kredit Turun Jadi Rp469 Triliun Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, menyampaikan sepanjang tahun 2022, restrukturisasi kredit Covid-19 perbankan turun signifikan menjadi sebesar Rp469 triliun dari puncaknya sebesar Rp830 triliun pada Oktober 2020.

Hal itu didukung dengan meningkatnya coverage pencadangan 24,3 persen dari total restrukturisasi kredit, sehingga dapat diartikan Indonesia siap mengakhiri masa restrukturisasi pada akhir Maret 2023. Kecuali untuk beberapa sektor padat karya yang akan diperpanjang hingga Maret 2024.

"Itu sejalan dengan rencana Pemerintah memperoleh saran WHO terkait penurunan status pandemi Covid-19," kata Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2).

Sementara, untuk likuiditas industri perbankan pada 2022 dalam level yang memadai, AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 137,7 persen dan 31,2 persen, jauh di atas ambang batas sebesar 50 persen dan 10 persen.

Tingginya permodalan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) juga memberikan bantalan menyerap risiko dan menunjang kebutuhan penyaluran pembiayaan. CAR perbankan 25,6 persen, sedangkan RBC industri asuransi umum dan asuransi jiwa 327 persen dan 484,2 persen. Selain itu, Gearing ratio perusahaan pembiayaan 2,1 kali.

Di sisi lain, OJK mencatat kredit perbankan dan piutang pembiayaan tumbuh 11,4 persen dan 14,2 persen, lebih tinggi dari rerata 5 tahun sebelum pandemi sebesar 8,9 persendan 4,4 persen.

Optimisme tersebut juga terus berlanjut tercermin dengan besarnya investasi nonresiden pada SBN di Januari 2023 yang mencatatkan pembelian netto sebesar Rp49,7 triliun. Kemudian, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 13,9 persen mencapai Rp119 triliun.

Namun, premi asuransi jiwa tahun lalu mengalami kontraksi 7,8 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa mutlaknya penyelesaian masalah-masalah sejumlah perusahaan asuransi jiwa dalam waktu dekat.

Stabilitas sektor keuangan juga tetap terjaga dan semakin kondusif. Hal tersebut adalah buah hasil sinergi sangat kuat antara Kemenkeu, Bank Indonesia, OJK dan LPS dalam KSSK maupun masing-masing.

"Ke depan, ruang pertumbuhan LJK masih terbuka lebar mengingat terjaganya profil risiko yang didukung kecukupan likuiditas dan permodalan, tercermin dari rasio NPL gross perbankan 2,4 persen dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan 2,3 persen," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP