Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sepanjang 2015, OJK terima 24.048 aduan masyarakat

Sepanjang 2015, OJK terima 24.048 aduan masyarakat Muliaman Darmansyah Hadad diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan melindungi konsumen sektor jasa keuangan. Komitmen itu dilakukan melalui pembentukan call centre OJK yang melayani laporan dan pengaduan masyarakat terkait produk-produk serta lembaga jaga keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, selama periode Januari hingga 23 Desember 2015, call centre OJK telah melayani sekitar 24.048 aduan, pertanyaan hingga permintaan informasi.

"OJK menerima berupa 709 pengaduan dan 14.730 permintaan informasi atau pertanyaan," kata Muliaman di Kantor OJK, Gedung Soemitro, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (30/12).

Lebih lanjut Muliaman menjelaskan, call centre OJK telah menerima 8.609 laporan atau penyampaian informasi. Tingkat pengaduan masyarakat mencapai 87,6 persen.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti M Soetiono mengatakan sebagian besar bentuk pengaduan yang diterima call centre OJK berhubungan dengan sektor perbankan, diikuti oleh pengaduan terkait sektor industri keuangan non bank (IKNB).

"Pengaduan terkait perbankan mencapai 55 persen, IKNB 42 persen, lalu pasar modal 3 persen," jelas Kusumaningtuti.

Kusumaningtuti memaparkan, selama periode tahun 2013 hingga 2015, OJK menerima 37.963 pertanyaan terkait layanan jasa keuangan. Selain itu, OJK pun menerima 12.365 permintaan dan 3.735 pengaduan.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP