Sepanjang 2015, OJK terima 24.048 aduan masyarakat
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan melindungi konsumen sektor jasa keuangan. Komitmen itu dilakukan melalui pembentukan call centre OJK yang melayani laporan dan pengaduan masyarakat terkait produk-produk serta lembaga jaga keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, selama periode Januari hingga 23 Desember 2015, call centre OJK telah melayani sekitar 24.048 aduan, pertanyaan hingga permintaan informasi.
"OJK menerima berupa 709 pengaduan dan 14.730 permintaan informasi atau pertanyaan," kata Muliaman di Kantor OJK, Gedung Soemitro, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (30/12).
Lebih lanjut Muliaman menjelaskan, call centre OJK telah menerima 8.609 laporan atau penyampaian informasi. Tingkat pengaduan masyarakat mencapai 87,6 persen.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti M Soetiono mengatakan sebagian besar bentuk pengaduan yang diterima call centre OJK berhubungan dengan sektor perbankan, diikuti oleh pengaduan terkait sektor industri keuangan non bank (IKNB).
"Pengaduan terkait perbankan mencapai 55 persen, IKNB 42 persen, lalu pasar modal 3 persen," jelas Kusumaningtuti.
Kusumaningtuti memaparkan, selama periode tahun 2013 hingga 2015, OJK menerima 37.963 pertanyaan terkait layanan jasa keuangan. Selain itu, OJK pun menerima 12.365 permintaan dan 3.735 pengaduan.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, OJK Bakal Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Tahun Ini
Program rekrutmen ini akan menerima calon karyawan dari beragam latar pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan OJK.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaOJK: Tabungan Orang Indonesia Naik Menjadi Rp8.441 Triliun di Februari 2024
Berdasarkan data OJK, tabungan orang Indonesia pada bulan Februari meningkat jadi Rp8.441 triliun.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca Selengkapnya