Sepanjang 2015, KemenPAN-RB pecat 200 PNS nakal
Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengatakan jika pihaknya telah memberhentikan 200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bermasalah sepanjang 2015. Jumlah ini sebagian besar dikarenakan pelanggaran penyalahgunaan wewenang.
"Sepanjang tahun 2015 kita sudah memberhentikan lebih dari 200 aparatur negara karena tidak diumumkan saja kepada wartawan," ujarnya kepada wartawan di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (4/1).
Selain itu, para PNS ini juga melakukan pelanggaran kode etik kepegawaian lainnya salah satunya terkait absensi. "Macam-macam ada yang absen sampai 100 hari, ada yang absen 300 hari selama ini tidak ditindak, sekarang sudah kita berhentikan," jelasnya.
Dia menambahkan, jika awal tahun ini, tidak ada PNS kementeriannya yang bolos kerja. Dia menyebut sudah banyak pegawai lebih disiplin.
"Kementerian PAN ada yang cuti 23, ada yang terlambat tidak tahu berapa, ujungnya cuti dan sakit, itupun yang sakit hanya 5 orang. Tidak ada yang bolos. Tidak berani lah, kan kita sanksinya sangat keras," tukasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya