Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Senin, pemerintah bentuk tim atur Harga Eceran Tertinggi (HET) beras

Senin, pemerintah bentuk tim atur Harga Eceran Tertinggi (HET) beras Mendag Enggartiasto di Malang. ©2017 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya akan membentuk tim untuk membahas Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Termasuk untuk menentukan beras medium dan beras premium ditetapkan dengan harga yang sama atau berbeda.

"Kita bentuk tim mulai hari Senin, seperti urusan gula sama minyak goreng. Keputusan ada di pemerintah, tapi kita minta masukan. Jadi kita duduk dulu, selesai itu baru diputus," ujar Enggar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/7).

Dia menambahkan, tim ini terdiri dari berbagai pengusaha dan lembaga, seperti Perpadi, koperasi, food station, dan KPPU. Nantinya, penentuan HET ini juga akan dibahas bersama dengan Kementerian Pertanian.

"Kita duduk dan kita susun serta Kementan pasti. Susun jenis berasnya seperti apa, tapi yang pasti dagang-dagang saja," tegasnya.

Menurutnya, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 47 tahun 2017 yang menyebut harga beras medium maupun premium dipatok Rp 9.000 per kg masih belum berlaku karena belum disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga, masih bisa untuk diubah selama belum diundangkan.

"(Permendag No.47 tahun 2017) Belum diundangkan. Baru draf, yang penting belum diundangkan," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP