Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selidiki Dugaan Kartel Minyak Goreng, KPPU Lakukan Langkah ini

Selidiki Dugaan Kartel Minyak Goreng, KPPU Lakukan Langkah ini Minyak goreng. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus menindaklanjuti dugaan praktik kartel penyebab mahalnya harga minyak goreng. Beberapa waktu lalu harga minyak goreng sempat menyentuh Rp20.00 per liter dan langka dipasaran.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan, mulai hari Jumat ini KPPU akan memanggil sejumlah produsen minyak goreng untuk dimintai keterangan soal dugaan praktik kartel tersebut.

"Mulai hari ini dan minggu depan KPPU mengundang berbagai para pihak yang berkaitan, baik produsen terintegrasi, produsen non integrasi, distributor, retailer, dan lainnya terkait dengan praktik kartel," ungkapnya kepada Merdeka.com di Jakarta, Jumat (4/2).

Meski begitu, Deswin enggan membocorkan nama-nama produsen yang masuk dalam radar KPPU untuk dimintai keterangan atas dugaan praktik kartel minyak goreng.

"Beberapa produsen tidak dapat kami informasikan namanya. Nanti kami update mas," ucapnya.

Dia menyampaikan, saat ini proses pengusutan dugaan praktik kartel sendiri masih dalam pra penyelidikan. Antara lain fokus dalam mengumpulkan data dan informasi terkait perilaku pelaku usaha di industri tersebut.

"Jadi dalam waktu dekat ini KPPU masih mengundang berbagai para pihak yang berkaitan, baik produsen terintegrasi, produsen non integrasi, distributor, retailer, dan lainnya," tutupnya.

Kemendag: Kelangkaan Minyak Goreng karena Pandemi, Bukan Kartel

minyak goreng karena pandemi bukan kartel rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Pemerintah meyakini kelangkaan minyak goreng yang berlangsung beberapa waktu lalu karena dampak pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng bukan karena adanya permainan kartel.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan meyakini pandemi membuat rantai pasok dunia terganggu, dan kebutuhan tetap tinggi. Sementara, persediaan terbatas dan membuat harga CPO merangkak naik sejak tahun lalu.

"Anomalinya, harga tinggi ini karena kebutuhan yang tinggi, sementara pasokan minyak dunia terganggu," kata Oke dalam diskusi bersama Indef, Jakarta, Kamis (3/2).

Oke menjelaskan, kelangkaan CPO terjadi karena produksi yang terganggu. Selain Indonesia, Malaysia juga salah satu penyuplai CPO terbesar lainnya. Sayangnya produksi minyak nabati di Malaysia mengalami penurunan karena faktor cuaca atau curah hujan yang tinggi, dan sebagian pekerjanya telah kembali ke Tanah Air.

"Jadi ini murni karena pandemi, tenaga kerja di Malaysia dikembalikan ke Indonesia, selain juga ada alasan musim hujan, jadi produksi juga terganggu," kata dia.

Sementara itu, hasil produksi CPO di dalam negeri tidak semua digunakan untuk keutuhan minyak goreng. Setidaknya ada 120 produk turunan yang dihasilkan dari olahan sawit. Belum lagi keperluan ekspor keluar negeri yang kini permintaan dan harga yang tinggi. Sehingga perlu pengaturan yang proporsional agar industri tetap bisa berjalan dengan optimal.

Di sisi lain industri sawit di Indonesia sudah ada sejak ratusan tahun lalu. Menurutnya tak mungkin ada permainan kartel yang menyebabkan naiknya harga minyak goreng dan langka.

"Kalau tadi oligopoli ini sudah ratusan tahun tapi kenapa baru sekarang? Harusnya ini terjadi sejak dulu, kenapa baru sekarang terdeteksi sekarang cuma karena hara minyak goreng naik tinggi, jadi seolah-olah dari hulu sampai hilir harus dibenahi," kata dia.

Oke menegaskan, pemerintah sangat mendukung iklim perdagangan yang sehat dan tidak mau ada persaingan usaha yang tidak sehat terjadi. Masalah minyak goreng hanya sebagian kecil dari industri sawit yang adanya di hilir.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP