Selama PPKM, Pengelola Mal Berpotensi Kehilangan Pendapatan Rp5 T Per Bulan
Merdeka.com - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darat Jawa-Bali pusat perbelanjaan atau mal diminta untuk tidak beroperasi. Akibatnya pendapatan bagi pengelola mal juga menurun bahkan hilang lantaran berbagai tenant di dalam mal harus ikut tutup dan tak menghasilkan pendapatan.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan secara nasional total potensi kehilangan pendapatan pengelola mal mencapai Rp5 triliun per bulan.
"Ada potensi kehilangan pendapatan dari 350 pusat perbelanjaan yang ada di seluruh Indonesia dengan pendapatan Rp5 triliun per bulan," kata Alphonzus dalam diskusi online bersama media, Jakarta, Kamis (22/7).
Dari 350 pusat perbelanjaan tersebut mayoritas berada di Jawa-Bali, yakni sekitar 250. Sehingga potensi kehilangan pendapatan khusus Jawa-Bali sebesar Rp 3,5 triliun. Kondisi ini akan makin parah bila penerapan PPKM Darurat berlangsung hingga 2 bulan. Sebab jumlah potensi kehilangan pendapatan bisa dua kali lipat.
"Itu kalau PPKM-nya satu bulan, kalau jadi 2 bulan tinggal dikali 2 saja, itu potensi kehilangan pendapatan pusat perbelanjaan," kata dia.
Alphonzus mengatakan hilangnya potensi pendapatan tidak sejalan dengan berkurangnya pengeluaran yang harus dibayarkan. Sebaliknya biaya pengeluaran untuk berbagai kebutuhan seperti listrik, gas dan pegawai tetap harus dibayarkan utuh ditengah pendapatan yang nihil.
"Potensi pendapatan hilang tapi pengeluaran harus tetap dibayar," ungkapnya.
Dia menambahkan, meski pusat perbelanjaan tutup, namun para pengusaha harus tetap membayarkan listrik sesuai dengan tarif dasar listrik meski tidak terpakai. Begitu juga dengan gas yang tetap dibayarkan dengan tagihan minimum pemakaian.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya