Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama 2015, kapal Vietnam dominasi pencurian ikan di laut RI

Selama 2015, kapal Vietnam dominasi pencurian ikan di laut RI 3 Kapal asing ditangkap TNI. ©2015 Handout/Dispenal

Merdeka.com - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Asep Burhanudin, mengungkapkan pihaknya telah memeriksa 5.206 kapal sepanjang 2015. Dari jumlah tersebut 157 terindikasi melakukan pencurian ikan atau illegal fishing.

Asep melanjutkan, total kapal yang kedapatan mencuri ikan, didominasi oleh kapal asal Vietnam sebanyak 46 unit. Kemudian, kapal berbendera Filipina sebanyak 19 unit, Malaysia sebanyak 12 unit dan 9 unit dari Thailand.

"Dari 5.206 kapal itu 157 kapal di lakukan proses hukum karena melakukan illegal fishing, terdiri dari 84 Kapal Perikanan Asing (KIA) dan 73 Kapal Perikanan Indonesia (KII)," ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Rabu (6/1).

Selain itu, PSDKP juga berhasil menangkap Anak Buah Kapal (ABK) asing yang tertangkap melakukan praktik illegal fishing. PPNS Perikanan menetapkan 2 orang sebagai tersangka dan sisanya akan dideportasi.

"2 orang ABK ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Nahkoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM). Sedangkan untuk ABK lainnya kita lakukan pemulangan ke negara asal melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri," tukasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP