Selain lahan, proyek LRT juga terkendala izin dari Aher
Merdeka.com - Proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) tahap 1 masih meyisakan beberapa lahan yang belum dieksekusi. Salah satunya, karena belum memperoleh penetapan lokasi dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengatakan penetapan lokasi mutlak harus ada untuk lahan di atas lima hektar. Sedangkan, untuk lahan di bawah lima hektar menggunakan cara B2B (Bussiness to Business).
"Karena kan sekarang pembebasan masalah yang jadi masalah, itu karena penetapan lokasi belum ada, karena kan lahan di atas lima hektar harus ada penetapan lokasi," ujar Deedy, usai rapat koordinasi Pembahasan Pembebasan Tanah Proyek LRT Jabodetabek di Kantor Maritim, Jakarta Pusat, Rabu (2/8).
Jika penetapan lokasi sudah keluar, lanjutnya, kelengkapan dokumen trase juga akan siap dan akan disosialisasikan oleh Pemda Jabar sehingga bisa dilakukan perencanaan selanjutnya.
"Kita lihat harus ada perencanaan keseluruhan, karena kan ada 3 trase (Bekasi Timur, Bekasi Barar, Cibubur Bogor). Di Jabar kan, ada tiga trase ini kalau bisa seluruhnya lengkap dipaparkan. Jadi yang mana kita butuh penetepan lokasi di mana, kita segera kerjakan," jelasnya.
Deddy mengungkapkan, maksimal dua minggu semua proses harus sudah diselesaikan. Dia juga meminta semua pihak untuk gerak cepat.
"Paling lama dua minggu kalau dokumen perencanaannya siap dari Dirjen Perekeretaapian dan Adhi Karya. Kalau perencanaan sudah siap, kita dua minggu, enggak lama-lama, sekarang apa yang buat lama? setiap satu kecamatan kita bentuk satu tim untuk sosialisasi dan mendampingi kontraktornya. Enggak ada masalah itu," tegasnya.
Deddy juga menekankan, pentingnya sosialisasi kepada masyarakat di setiap kecamatan agar mereka tidak kaget dengan adanya proyek LRT dan tidak menimbulkan masalah baru di masyarakat.
"Kalau di tanah rakyat kan bahaya, harus disosialisasi, nanti kita dikira dzalim, muncul lagi masalah sosial," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya