Sekuritisasi aset, PT Indonesia Power incar Rp 10 T untuk program 35.000 MW
Merdeka.com - PT Indonesia Power (IP) telah resmi menerbitkan investasi sekuritisasi aset Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Danareksa Indonesia Power PLN1-Piutang Usaha (KIK EBA DIPP1) sebesar Rp 4 triliun. Surat berharga tersebut menggunakan penjaminan bisnis ketenagalistrikan dari PLTU Suralaya 1-4.
Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, mengatakan KIK EBA akan ditawarkan sebanyak dua tahap dengan total dana diincar Rp 10 triliun yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2018. Hal tersebut sebagai aksi pencarian dana untuk mendukung mega proyek 35.000 MW. Tahap pertama sebesar Rp 4 triliun telah diluncurkan pada periode 4 - 11 September 2017.
"Bayangin ini oversubscribed (kelebihan permintaan) sampai 2,7 kali sekitar Rp 10,5 triliun dari target Rp 4 triliun. Ini luar biasa," kata Tito, saat peluncuran KIK EBA DIPP1 di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (20/9).
Tito menilai, hal ini terjadi karena investor sangat antusias menyambut PT Power Indonesia di pasar modal.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan sekuritas yang ditawarkan oleh anak perusahaan PT PLN (Persero) ini memiliki banyak kelebihan sehingga meledak di pasaran.
"Tidak kena pajak dan bunganya 8,25 persen," ujar Menko Darmin.
Produk KIK EBA DIPP1 sendiri terbagi menjadi dua yakni EBA Kelas A sebesar Rp 3,688 triliun dan EBA Kelas B sebanyak Rp 312 miliar dengan manajer investasi Danareksa Investment Management. Lalu BRI sebagai bank kustodian, Danareksa Sekuritas sebagai lead arranger serta, BNI Sekuritas, Mandiri Sekuritas dan BCA sekuritas selaku selling agent lainnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya