Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejak 2005-2019, Penyaluran PMN Capai Rp233 Triliun

Sejak 2005-2019, Penyaluran PMN Capai Rp233 Triliun Gedung Kementerian Perekonomian. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmawarta mencatat, total anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga mencapai Rp233 triliun pada periode 2005-2019. Terdiri dari PMN tunai maupun non tunai.

"Pemerintah total sudah menempatkan PMN Rp233 triliun sepanjang dari 2005 ke 2019. Rp215,7 triliun berbentuk PMN tunai dan sisanya non tunai Rp17,3 triliun," paparnya.

Dia menjelaskan, untuk tahun 2020 pemerintah mengalokasikan PMN Rp45,05 triliun kepada BUMN dan lembaga. Terdiri atas PMN alokasi awal pada APBN 2020 sebesar Rp16,95 triliun, PMN dalam rangka pemulihan ekonomi nasional Rp24,07 triliun, dan PMN bersifat non-tunai Rp4,03 triliun.

Rinciannya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero sebanyak Rp5 triliun, PT BPUI sebanyak Rp6 dan Rp268 miliar berbentuk PMN non tunai, PT SMF Rp1,75 triliun, dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PT PANN) sebanyak Rp3,76 triliun berbentuk PMN non-tunai.

Lalu, kepada PT Geo Dipa Energi sebesar Rp700 miliar, PT Hutama Karya sebesar Rp3,5 triliun dan Rp7,5 triliun dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), PT PMN sebesar Rp1 triliun dan Rp1,5 triliun dalam Program PEN, serta ITDC sebesar Rp500 miliar.

"Selanjutnya dalam kerangka Program PEN, PMN juga diberikan kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebesar Rp1,57 triliun, PT Bio Farma sebesar Rp2 triliun dalam rangka PEN, serta LPEI sebesar Rp5 triliun dan sebesar Rp5 triliun dalam rangka PEN," paparnya.

sejak 2005-2019, penyaluran pmn capai rp233 triliunRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Isa mengatakan, setiap kebijakan PMN baik tunai maupun non tunai telah berdasarkan asessment tertentu oleh Kementerian Keuangan. Salah satunya mempertimbangkan kebutuhan BUMN untuk menyelesaikan penugasan pemerintah dalam mensejahterahkan masyarakat.

"Contohnya PLN, kami meminta PLN terus mengembangkan listrik di pedesaan supaya seluruh desa di Indonesia teraliri listrik. Kita juga meminta PLN mengembangkan energi baru terbarukan, dari awal sudah ada pemikiran itu," jelas dia.

Oleh karena itu, pihaknya memastikan pemerintah tidak selalu menjadikan penempatan PMN untuk mendapatkan dividen secara besar-besaran dari BUMN dan lembaga yang menerima. Sebab, ada tujuan lain dari pemberian PMN tersebut yang bersifat sosial.

"Kita tidak selalu menempatkan PMN untuk mendapat dividen besar. Bahkan mungkin saja untuk beberapa periode ikhlas untuk tidak mendapatkan dividen dalam jumlah besar," ujarnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP