Sejak 2005-2019, Penyaluran PMN Capai Rp233 Triliun
Merdeka.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmawarta mencatat, total anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga mencapai Rp233 triliun pada periode 2005-2019. Terdiri dari PMN tunai maupun non tunai.
"Pemerintah total sudah menempatkan PMN Rp233 triliun sepanjang dari 2005 ke 2019. Rp215,7 triliun berbentuk PMN tunai dan sisanya non tunai Rp17,3 triliun," paparnya.
Dia menjelaskan, untuk tahun 2020 pemerintah mengalokasikan PMN Rp45,05 triliun kepada BUMN dan lembaga. Terdiri atas PMN alokasi awal pada APBN 2020 sebesar Rp16,95 triliun, PMN dalam rangka pemulihan ekonomi nasional Rp24,07 triliun, dan PMN bersifat non-tunai Rp4,03 triliun.
Rinciannya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero sebanyak Rp5 triliun, PT BPUI sebanyak Rp6 dan Rp268 miliar berbentuk PMN non tunai, PT SMF Rp1,75 triliun, dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PT PANN) sebanyak Rp3,76 triliun berbentuk PMN non-tunai.
Lalu, kepada PT Geo Dipa Energi sebesar Rp700 miliar, PT Hutama Karya sebesar Rp3,5 triliun dan Rp7,5 triliun dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), PT PMN sebesar Rp1 triliun dan Rp1,5 triliun dalam Program PEN, serta ITDC sebesar Rp500 miliar.
"Selanjutnya dalam kerangka Program PEN, PMN juga diberikan kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebesar Rp1,57 triliun, PT Bio Farma sebesar Rp2 triliun dalam rangka PEN, serta LPEI sebesar Rp5 triliun dan sebesar Rp5 triliun dalam rangka PEN," paparnya.
Isa mengatakan, setiap kebijakan PMN baik tunai maupun non tunai telah berdasarkan asessment tertentu oleh Kementerian Keuangan. Salah satunya mempertimbangkan kebutuhan BUMN untuk menyelesaikan penugasan pemerintah dalam mensejahterahkan masyarakat.
"Contohnya PLN, kami meminta PLN terus mengembangkan listrik di pedesaan supaya seluruh desa di Indonesia teraliri listrik. Kita juga meminta PLN mengembangkan energi baru terbarukan, dari awal sudah ada pemikiran itu," jelas dia.
Oleh karena itu, pihaknya memastikan pemerintah tidak selalu menjadikan penempatan PMN untuk mendapatkan dividen secara besar-besaran dari BUMN dan lembaga yang menerima. Sebab, ada tujuan lain dari pemberian PMN tersebut yang bersifat sosial.
"Kita tidak selalu menempatkan PMN untuk mendapat dividen besar. Bahkan mungkin saja untuk beberapa periode ikhlas untuk tidak mendapatkan dividen dalam jumlah besar," ujarnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pendapatan Negara 2023 Lampaui Target, Tembus Rp2.774,3 Triliun
Menurut Sri Mulyani, capaian pendapatan negara tahun 2023 yang tembus melebihi target merupakan pencapaian yang luar biasa baik.
Baca SelengkapnyaTotal Utang Semua Negara di Dunia Capai Rekor Tertinggi, Nilainya Tembus Rp4 Juta Triliun
Sekitar 55 persen dari kenaikan ini berasal dari negara-negara maju, terutama didorong oleh AS, Prancis, dan Jerman.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca SelengkapnyaUtang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaBeredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca SelengkapnyaTurun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023
Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang.
Baca SelengkapnyaNaik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.364 Triliun
Naiknya utang luar negeri karena penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek.
Baca Selengkapnya