Segini Tunjangan Destiawan Suwardjono, Dirut Waskita Karya yang Menjadi Tersangka
Merdeka.com - Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero), Destiawan Suwardjono kini berstatus sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
Destiawan diduga menggunakan dokumen palsu untuk mendapatkan dana yang diperuntukan membayar utang perusahaan akibat proyek fiktif.
"Melawan hukum dengan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu, untuk digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Sabtu (29/4).
Namun di satu sisi, utang yang ditanggung PT Waskita Karya (Persero) tidak mencerminkan tunjangan yang diterima jajaran direksi. Seperti halnya Destiawan mendapatkan sejumlah tunjangan dan fasilitas yang diberikan perusahaan di antaranya;
1. Tunjangan perumahan, termasuk biaya utilitas diberikan secara bulanan sebesar Rp10 juta
2. Santunan purna jabatan diberikan dalam bentuk asuransi purna jabatan dengan premi maksimal 25 persen dikali jumlah gaji per tahun,
3. Tunjangan pakaian Rp20 juta
Fasilitas Kesehatan dan Lainnya
Selain tunjangan Destiawan juga menerima fasilitas kesehatan yang diberikan dalam bentuk asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan (reimbursement).
Fasilitas biaya representasi dewan komisaris mewakili perusahaan at cost.
Fasilitas bantuan hukum diberikan dalam bentuk pembiayaan jasa kantor pengacara atau konsultan hukum yang meliputi proses pemeriksaan sebagai saksi tersangka dan terdakwa di lembaga peradilan.
Untuk nilai fasilitas jajaran direksi, ditetapkan sesuai rapat umum pemegang saham (RUPS) yang disesuaikan dengan pencapaian KPI dan tingkat kesehatan perusahaan.
Sementara nominal gaji pokok bagi Direktur Utama PT Waskita Karya belum dapat dikonfirmasi. Namun, diperkirakan pendapatan per bulan bagi jajarak direksi mencapai Rp100-Rp250 juta.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya