Securities Crowdfunding Diharapkan Buka Akses Pembiayaan untuk UMKM
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah, Bank Indonesia dan DPR RI terus aktif melahirkan sejumlah kebijakan untuk melindungi pelaku usaha. Khususnya sektor UMKM yang terdampak parah akibat pandemi Covid-19. Salah satunya, penawaran efek baru melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau dikenal dengan Securities Crowdfunding (SCF).
"Dengan penyediaan platform Securities Crowdfunding ini diharapkan akan membuka akses pembiayaan dan akses pasar bagi UMKM. Termasuk kepada milenial yang usahanya terkendala akibat pandemi ini," ungkap Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8, Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto dalam Webinar bertajuk Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Selasa (8/6).
Giri mengungkapkan, dengan berkolaborasi dengan Pemerintah dan stakeholders terkait, SCF akan menyediakan pendanaan bagi UMKM penyedia barang dan jasa pemerintah yang potensinya cukup besar. Meski begitu, dia tidak merinci potensi besaran nilai yang bisa diraup tersebut.
"Jadi, pendanaan bagi UMKM tidak hanya dapat diperoleh melalui penawaran umum atau go publik, tapi juga layanan urunan dana ataupun securities crowdfunding," ungkapnya.
Guna mewujudkan upaya tersebut, OJK terus mengakselerasi pengembangan infrastruktur SCF dengan mengadopsi teknologi terkini. Dengan begitu, akan memberikan kemudahan bagi calon emiten dan investor.
"Melalui layanan urun dana ini memberikan kesempatan UMKM menawarkan efeknya sebagai penerbit secara langsung sebagai pemodal melalui jaringan elektronik yang bersifat terbuka untuk menjembatani adanya gap pembiayaan UMKM dengan investor melalui sumber pendanaan berbasis teknologi informasi ini," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital
Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaResmi Kolaborasi, J Trust Bank Kini Bisa Salurkan Pinjaman ke UMKM Lewat FIntech Dana.id
Dengan kerja sama ini, mitra UMKM bisa memanfaatkan platform P2P lending Danai.id yang dikelola oleh PT Adiwisista Finansial Teknologi.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaCara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha
UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaHore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaTelkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B
PaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.
Baca Selengkapnya