Sebelum Menteri Susi, tak ada tindakan terhadap manusia perahu
Merdeka.com - Wakil Bupati Berau, Ahmad Rivai mengakui penindakan terhadap pengungsi WNA ilegal atau yang disebut manusia perahu baru dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. selama ini belum ada tindakan apapun.
Pada 2010, pemerintah pusat tidak punya keputusan soal keberadaan pengungsi-pengungsi ilegal ini. Sebutan manusia perahu ini melekat karena mereka tidak punya rumah dan hidup keseharian di atas kapal di tengah laut. Bahkan mereka reproduksi dan berkembang di tengah laut.
"Dulu 2010 pusat tidak ada action. Kita sudah lapor yang datang Komnas HAM tetapi menginterogasi bupati seakan-akan bupati melanggar HAM. Kita kecewa juga di tahun 2010. Mereka mandi kita siapkan, baju kita beri, tenaga medis kita sudah berikan semua sudah kita layani mereka," ucap Ahmad ketika ditemui di kantor KKP, Jakarta, Senin (24/11).
Ahmad mengakui, manusia perahu sudah lama masuk ke perairan Berau. Mereka tidak mempunyai kewarganegaraan, namun diduga mereka berasal dari filipina dan Malaysia. Awalnya jumlahnya tidak banyak dan menetap di tengah laut serta tidak terpantau.
"Bahkan ada juga yang berinteraksi dan ada yang sudah menikah dengan penduduk lokal. Karena di tahun 2010 ada kita temukan 153, kita tampung di dinas sosial. Kita dorong lagi mereka ke laut dan datang lagi," tegasnya.
Ahmad berharap Menteri Susi bisa menemukan jalan keluar permasalahan ini.
"Saya minta ke perbatasan negara antara Indonesia dan Malaysia kemudian ada tindak lanjut dari TNI AL untuk menjaga wilayah kita jangan sampai mereka datang lagi," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya