Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SBY: Sejak bebas utang, kita bisa tegak kepala saat bertemu IMF

SBY: Sejak bebas utang, kita bisa tegak kepala saat bertemu IMF Foto Presiden SBY. © Instagram.com/aniyudhoyono

Merdeka.com - Pernyataan Presiden Jokowi menyebut Indonesia masih berutang pada lembaga keuangan internasional--Bank Dunia, IMF, dan ADB--mengusik ketenangan pendahulunya.

Susilo Bambang Yudhoyono, melalui akun facebooknya, Selasa (28/4), mengoreksi pernyataan Presiden Jokowi menyangkut utang Indonesia ke IMF. Menurutnya, Indonesia sudah melunasi seluruh utangnya sebesar USD 9,1 miliar atau setara Rp 117 triliun sejak sembilan tahun silam.

"Jika yang dimaksudkan Presiden Jokowi, Indonesia masih punya utang luar negeri, itu benar adanya. Utang Indonesia ada sejak era Presiden Soekarno," tulis SBY.

"Tetapi, kalau yang dimaksudkan Pak Jokowi bahwa kita masih punya utang kepada IMF, hal itu jelas keliru. Kalau hal ini tidak saya luruskan dan koreksi, dikira saya yang berbohong kepada rakyat, karena sejak 2006 sudah beberapa kali saya sampaikan bahwa Indonesia tidak berhutang lagi kepada IMF."

Sejak bebas utang, menurut SBY, pemerintah bisa menunjukkan kewibawaan dihadapan pimpinan IMF.

"Ketika para pemimpin IMF (Managing Director) satu-persatu berkunjung ke Indonesia dan menemui saya di kantor Presiden, mulai dari Rodrigo de Rato (2007), Dominique Strauss-Kahn (2011) hingga Chistine Lagarde (2012), saya menerima kunjungan mereka dengan kepala tegak."

Bahkan, lanjutnya, pemimpin IMF, dalam satu pertemuan pada 2012, meminta Indonesia untuk menaruh dananya di lembaga keuangan bentukan rezim bretton woods tersebut. Sebab, IMF kekurangan dana guna membantu negara mengalami krisis berat.

"Karena Indonesia telah menjadi anggota G20, dengan peringkat nomor 16 ekonomi besar dunia. Artinya, tangan kita tidak lagi berada di bawah, tetapi sudah berada di atas."

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP