Satgas Pangan kaji aturan wajib tanam bawang putih kepada importir
Merdeka.com - Ketua Satgas Pangan Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto akan mengkaji Peraturan Menteri Pertanian yang mewajibkan para importir untuk menanam bawang putih sebanyak lima persen dari total kuota impor.
"Kami nanti cek ke Kementan. Karena kalau memang memberatkan para pengusaha yang mau impor dan akhirnya mereka tidak mau impor, nanti malah tidak ada barang," kata Irjen Setyo seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/2).
Dalam pandangannya, untuk komoditas bawang putih, murni mekanisme pasar yang berjalan. "Karena produksi dalam negeri tidak mencukupi. Harus impor. Kalau supply-nya banyak, harga akan terkendali. Kalau supply-nya kurang, permintaan tetap banyak, pasti harga tidak akan terkendali," kata Kadivhumas Polri ini.
Sementara dalam distribusi bawang putih saat ini, menurut dia, masih wajar dan belum terlihat ada aksi penimbunan yang dilakukan oknum pedagang. "Distribusi sampai sekarang masih wajar. Belum terlihat ada penyimpangan. Saya kira pedagang juga mengetahui bahwa menimbun itu tindak pidana," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman sangat yakin target swasembada bawang putih bisa tercapai pada 2019. "Bawang putih sebelumnya diproyeksikan untuk swasembada tahun 2033, namun dipercepat ke tahun 2019. Artinya ada percepatan 14 tahun," kata Mentan Amran dalam sambutan tertulis yang disampaikan Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Prihasto Setyanto.
Amran yakin akan target swasembada bawang putih 2019 setelah akhir tahun lalu pihaknya merasa berhasil mewujudkan swasembada beberapa komoditas pangan yakni padi, jagung, bawang merah, cabe.
Sementara pengamat pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas menyebut, target Kementerian Pertanian yang menetapkan swasembada bawang putih pada tahun 2019 tidak rasional. Hal ini mengingat terbatasnya lahan dan minat petani untuk menanam bawang putih belum dapat diatasi hingga saat ini.
"Ini sangat tidak rasional, apalagi (targetnya) 2019. Sekarang 94 persen konsumsi bawang putih kita dari impor," ujar Dwi Andreas.
Pernyataan Dwi didasari oleh sejumlah data produksi bawang putih dalam negeri. Dalam tiga tahun terakhir, menurut dia, angka impor bawang putih ke nusantara tidak pernah kurang dari 400 ribu ton.
Bahkan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2017 angka impor komoditas ini mencapai 556,06 ribu ton.
Sementara berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan), konsumsi bawang putih secara nasional per kapita per tahun pada 2017 mencapai 1,63 kilogram. Dengan asumsi jumlah penduduk Indonesia sebanyak 250 juta jiwa, dibutuhkan minimal 407,5 ribu ton bawang putih guna memenuhi kebutuhan tersebut.
"Itu pun baru untuk konsumsi rumah tangga, belum termasuk kebutuhan untuk industri komersial. Kebutuhan akan bawang putih ini pun dari tahun 2013 - 2017 diketahui terus bertumbuh rata-rata mencapai 8,78 persen per tahun," kata Dwi.
Besarnya impor dari waktu ke waktu menandakan memang saat ini produksi bawang putih nasional belum mencukupi kebutuhan dalam negeri. "Per 2016, produksi bawang putih hanya berada di angka 21,15 ribu ton. Hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun 2015 yang tercatat 20,30 ribu ton. Alias hanya bertumbuh 4,19 persen per tahun, tidak sampai setengah dari pertumbuhan konsumsi," katanya.
Menurut dia, produksi bawang putih yang stagnan disebabkan karena terbatasnya jumlah lahan panen yang ada. Bahkan, dia mencatat, lahan panen bawang putih di tahun 2016 menurun dibandingkan tahun 2015, dari 2.563 hektar menjadi hanya 2.407 hektar.
Dwi pun menilai kebijakan pemerintah yang mewajibkan importir menanam lima persen dari total kuota bawang putih yang mereka impor, tidak masuk akal. Dia meyakini kebijakan ini tidak akan berjalan dengan baik.
"Importir itu ya spesialisasinya mengimpor bawang putih, bukan menanam. Yang menanam bawang putih itu petani. Pemerintah mau menanam? Dirjen Hortikultura? Ya enggak mungkinlah," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaIngat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian
Dalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja
Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaAda Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaMentan Sentil Dirut Bulog: Jangan Terlalu Bersemangat Impor Daging Kerbau, tapi Lupa Serap Gabah dan Jagung Petani
Saat ini, Kementan tengah fokus pada pemenuhan pangan dalam negeri untuk menekan kebijakan impor. Dua di antara komoditas jagung dan padi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Impor 20.000 Ton Bawang Putih dari China, Ini Alasannya
Pemerintah mengutus ID Food untuk mengimpor 200.000 ton bawang putih dari China.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnya