Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Covid-19: Mal Hanya Boleh Buka Sampai Pukul 5 Sore

Satgas Covid-19: Mal Hanya Boleh Buka Sampai Pukul 5 Sore Mal Grand Indonesia Sepi. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengatakan kegiatan sektor ekonomi seperti mal atau pusat perbelanjaan hanya boleh beroperasi sampai pukul 17.00 WIB. Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di masyarakat.

Hal itu nantinya akan tertuang dalam revisi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2021. Perubahan itu berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pada Senin (28/6) Siang.

"Untuk sektor-sektor ekonomi seperti Mal ini hanya dioperasionalkan sampai dengan jam 17.00 WIB, kemudian restoran hanya diizinkan untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Inilah beberapa pembatasan yang akan nantinya diterapkan sebagai revisi dari Inmendagri yang sudah di pedomani sampai dengan hari ini," kata Ganip dalam rapat koordinasi Satgas Covid-19 yang disiarkan melalui kanal Youtube Pusdalops BNPB, dikutip Liputan6.com, Selasa (29/6).

Sedangkan dalam aturan Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021 sebelumnya, mal atau pusat perbelanjaan yang berada di zona merah hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas jumlah pengunjung maksimal 25 persen. Namun untuk aturan pembatasan ditempat kerja, Ganip menyebut masih sama yakni kegiatan Work From Office (WFO) hanya boleh 25 persen dan sisanya Work From Home (WFH) 75 persen untuk daerah zona merah dan oranye.

"Kegiatan-kegiatan yang non esensial inilah yang perlu kita evaluasi terus di daerah. Sekali lagi yang harus diperhatikan adalah melakukan pencegahan dan pembinaan ketegasan di dalam melakukan aturan konsistensi dalam melakukan aturan ini sangat dibutuhkan di samping koordinasi komunikasi dan kolaborasi antar pihak," ujarnya.

Menurutnya, implementasi penguatan penanganan pandemi covid-19 secara tidak bisa dijalankan oleh sendiri-sendiri, melainkan semua pihak harus saling menguatkan dan mengingatkan terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker hingga screening terhadap pasien yang diduga terpapar covid-19.

"Semakin banyak yang kita testing makin banyak yang kita tracking tentunya ini akan membantu kita di dalam penanganannya nanti. Oleh karena itu kondisi yang sudah dengan tingkat gejala ini perlu dilakukan dengan baik melalui perangkat pos dan kekuatan penggandanya bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP