Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saran YLKI agar masyarakat tak tertipu listrik token

Saran YLKI agar masyarakat tak tertipu listrik token Ilustrasi PLN. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Listrik sudah menjadi kebutuhan primer masyarakat. Tingginya kebutuhan akan listrik, membuat beberapa pihak dituding mencuri kesempatan demi meraup keuntungan.

Baru-baru ini, pemerintah menyebut ada mafia pemotongan harga listrik pulsa atau token. Ini berawal dari dugaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli, mengenai kasus pembelian token Rp 100.000, namun hanya mendapat listrik Rp 73.000.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau masyarakat tidak hanya berfokus pada masalah tarif saja. Banyak hal lain perlu diperhatikan, terutama alat meteran listrik yang diberikan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Apakah meteran itu sudah SNI (standar nasional Indonesia) belum? Ada penerapan belum? Sehingga masyarakat tahu alat yang diterimanya," kata Pengurus YLKI Husna Jahir kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (8/9).

Selain itu, kata Husna, PLN harus menerapkan pemberian pilihan kepada konsumen antara penggunaan listrik pulsa atau meteran. Pihaknya mencurigai bahwa pemberian kesempatan itu masih urung dilakukan. Padahal, hal itu sudah tertuang dalam peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau Permen.

"Tapi apakah permennya dijalankan atau tidak?" ungkapnya.

YLKI juga meminta perusahaan listrik pelat merah itu harus memperjelas masalah tarif listrik token. Sebab, selama ini provider pulsa token menerapkan potongan biaya administrasi berbeda-beda. Pihaknya meminta adanya penyamarataan harga potongan administrasi tersebut.

"Itu satu soal yang kita masalahkan, seharunya itu biaya potongan flat (sama). Saya pikir poinnya di situ," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Niaga Perusahaan Listrik Negara (PLN) Benny Marbun menjelaskan pembelian pulsa listrik tidak sama seperti telepon. Jika konsumen membeli pulsa telepon Rp 100 ribu, maka dia mendapat Rp 95 ribu.

"Kalau beli pulsa listrik Rp100 ribu dapatnya bukan Rp75 ribu, tetapi 75 kWh. So, berbeda satuan," katanya dalam pesan pendek, Selasa (8/9).

Dia mengilustrasikan pembelian pulsa listrik Rp 100 ribu oleh pelanggan rumah tangga dengan daya 1300 VA.

Apa saja yang diperhitungkan dalam pembelian token tersebut? Administrasi bank Rp 1.600. Ini tergantung bank, ada yang mengenakan Rp 2 ribu.

Biaya materai nol, lantaran transaksi hanya Rp 100 ribu. Jika transaksi Rp 250 ribu- Rp 1 juta, biaya materai Rp 3 ribu. Transaksi di atas Rp 1 juta rupiah kena Rp 6 ribu.

Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp 2.306. PPJ di Jakarta 2,4 persen dari tagihan listrik.

"PPJ dipungut atas dasar Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Seluruh hasil pungutan PPJ disetorkan ke Pemda."

Dari situ, pelanggan bisa mengetahui sisa rupiah untuk listrik. Rumusnya, nilai transaksi dikurangi biaya administrasi bank plus PPJ.

"Sisa rupiah untuk listrik: Rp 100 ribu-(Rp 1.600 + Rp 2.306)= Rp 96.094."

Jika tarif listrik golongan 1300 VA sebesar Rp 1.352/kWh. Maka, pelanggan golongan tersebut mendapat listrik sebesar 71,08 kWh.

"Listrik yang diperoleh: Rp 96.094/1352= 71,08 kWh," kata Benny. "Besaran kWh inilah yg dimasukkan ke meter, bukan Rp 71 ribu."

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok

Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok

Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga

Pendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga

Mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP.

Baca Selengkapnya
Anak SYL Diperiksa KPK Soal Aliran Duit dan Dugaan Jual Beli Jabatan

Anak SYL Diperiksa KPK Soal Aliran Duit dan Dugaan Jual Beli Jabatan

Syahrul Yasin Limpo meminta pungutan di Kementan buat bayar cicilan Alphard hingga Kartu Kredit.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas KPK: Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL, Tapi Klaim Tak Ingat yang Dibahas

Sidang Etik Dewas KPK: Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL, Tapi Klaim Tak Ingat yang Dibahas

Dewas KPK mengungkapkan Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL

Baca Selengkapnya