Sambut revolusi industri 4.0, Kemenperin bentuk Badan Pengembangan SDM Industri
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana akan membentuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Industri. Nantinya badan ini akan bertugas dalam meningkatkan kompetensi SDM di sektor industri, terutama untuk menghadapi revolusi industri 4.0.
Badan ini ditargetkan bisa beroperasi akhir tahun ini. "Memang kita melakukan reorganisasi. Perpresnya (peraturan presiden) sudah turun dan memang itu ada Badan Pengembangan SDM di Kemenperin," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Ngakan Timur Antara, saat ditemui di Yogyakarta, Kamis (30/8).
Ngakan mengatakan, Badan Pengembangan SDM Industri ini merupakan reorganisasi yang sebelumnya bernama Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemenperin. Dengan adanya badan tersebut, maka diharapkan akses SDM akan semakin luas.
"Dan ini kita melihat dari making industri 4.0 peran manusia menjadi sentral dan penting. Maka dari itu tidak sungkan-sungkan Kemenperin merombak dengan mengangkat status Pusdiklat yang ada sekarang menjadi badan," imbuhnya.
Ngakan meyebut, badan ini nantinya akan menyasar masyarakat maupun para pembina industri untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya. Kemenperin, juga tidak menutup kemungkinan akan bersinergi dengan kementerian lain dalam pengembangan SDM, seperti dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Dengan demikian, harapan kami, ekosistem inovasi, yang notabenya akan didukung penuh oleh kemampuan SDM itu, menjadi kegiatan utama yang akan dilakukan oleh Badan Pengembangan SDM Industri," ungkap Ngakan.
"Artinya kita melihat SDM industri perlu ditingkatkan perlu disesuaikan kemampuan mereka bahkan melalui vokasi link and match harus ada satu media yang bisa mensupport itu. Dan ini yang disediakan badan pengembangan SDM," sambungnya.
Sementara, saat ditanyai mengenai siapa yang akan memimpin Badan Pengembangan SDM Industri, pihaknya mengaku masih belum mengetahui. Sebab, untuk menentukan hal terseb perlu dilakukan pertimbangan yang matang.
"Siapa kepala badannya mengenai itu saya juga tidak tau. Mungkin Pak Menteri (Airlangga Hartarto)ditanya juga tidak tau siapa yang akan ditunjuk karena menunjuk orang tidak gampang kan gitu. Ini lebihnya di sana kurangnya. Kan ditimbang dulu. Asalakan jangan lama," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaPemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Cak Imin, pertanian merupakan salah satu sektor yang memerlukan perhatian khusus.
Baca SelengkapnyaRelasi kerja dengan industri, merupakan inovasi bertujuan untuk percepatan penanganan pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Kendal
Baca SelengkapnyaSektor manufaktur merupakan penyumbang produk domestik bruto (PDB) terbesar dalam perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaMemang kontribusi sektor kriya memang tidak sebesar subsektor kuliner atau fesyen tapi masih berpotensi untuk pertumbuhan.
Baca SelengkapnyaLangkah tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.
Baca SelengkapnyaUntuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.
Baca Selengkapnya