Said Didu: TNI lakukan kesalahan menyerahkan bandara ke Inkopau
Merdeka.com - Maskapai Penerbangan Lion Air, dituding sebagai biang kerok dalam kisruh perebutan bandara Halim Perdana Kusuma. Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menilai, Lion Air memakai modus jalur hukum guna menguasai seluruh aset.
Menurut Didu, maskapai milik pengusaha Rusdy Kirana merebut Bandara Halim Perdanakusuma dengan cara klasik. Sebab, dirinya merasa langkah itu sering kali dipakai. "Modus pelepasan aset negara lewat pengadilan itu sudah sering terjadi, 90 persen menang," kata Didu di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (20/10).
Dia menegaskan, kesalahan terbesar bukanlah antara Angkasa Puta II dan Induk Koperasi TNI AU (Inkopau). Tetapi, masalah bahwa Lion dan Inkopau tidak ada koordinasi dengan pihak terkait. TNI telah melakukan kesalahan dengan menyerahkan bandara ke Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau).
Padahal, kata dia, dalam undang-undang TNI dilarang berbisnis. "Masa komplek utama hilang. Kalau pangkalan utamanya bisa dikelola swasta, itu menunjukkan bahwa asetnya yang lain bisa saja dikelola pihak lain juga" ujarnya.
Sebelumnya, maskapai penerbangan Lion Air memperkuat posisi di percaturan bisnis penerbangan semakin kuat. Setelah ekspansi bisnis besar-besaran dengan memborong pesawat untuk memperkuat armadanya, maskapai milik Rusdi Kirana juga siap mengelola bisnis bandara.
Saat ini, Lion Air berencana untuk menguasai pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma. Rencana pengambilalihan pengelolaan bandara ini cukup mengejutkan karena tidak berselang lama sejak maskapai tersebut mengumumkan untuk membangun bandara sendiri di Banten.
Pemerintah melalui Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mempersilakan maskapai penerbangan Lion Air, mengembangkan Bandara Halim Perdanakusuma. Menurutnya, saat ini ada beberapa pihak yang bisa mengembangkan bandara yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Bandar Udara pemerintah maupun swasta.
"Prinsip kalau keterbatasan dana pemerintah, kita terbuka swasta membangun bandara. Swasta boleh dengan syarat Badan Usaha Bandar Udara. Kita mengatakan rencana pengembangan airport atau membangun baru," kata Bambang ketika ditemui di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta.
Pengembangan bandara ini dilakukan Lion Air menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menyerahkan pengelolaan bandara kepada PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS).
Lion Group memiliki 80 persen saham di ATS sedangkan Inkopau menguasai 20 persen saham sisanya. Angkasa Pura II sendiri sebelumnya juga telah mengajukan kasasi membatalkan putusan tersebut. Tapi MA menolak.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaIstana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMasih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaFR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.
Baca Selengkapnya