Said Didu Sebut Kebijakan Tax Amnesty Belum Berdampak Baik ke Negara
Merdeka.com - Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu menilai, rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam memberikan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II tidak masalah. Sebab, sebagai pembantu presiden berhak mengusulkan rencana tersebut.
"Karena sebagai menteri keuangan jauh lebih penting mendapatkan uang dari pada memenjarakan orang," katanya seperti dikutip dari akun youtubenya MSD, Kamis (27/5).
Namun, kebijakan tersebut bagi negara belum tentu berdampak baik. Karena menurut dia, kebijakan tax amnesty jilid I yang diharapkan dapat meningkatkan tax ratio, justru tidak tercapai. Tax ratio sendiri adalah perbandingan antara penerimaan perpajakan dengan produk domestik bruto (PDB) dalam persen.
"Jadi sepertinya mereka menyadari bahwa ini ada problem. Malah tax ratio turun setelah tax amnesty," ujarnya.
Dia melanjutkan, di negara-negara manapun setelah adanya kebijakan tax amnesty maka secara tidak langsung tax ratio akan naik. Hal ini berbanding terbalik yang dirasakan oleh Indonesia.
"Dulu negara-negara yang sistem perpajakan bagus tidak pengemplang pajak itu rata rata 20 persen dari PDB tax ratio. Ada yang 25 persen," ujarnya.
Tax Ratio Indonesia di Bawah 8 Persen
Dia pun menggambarkan, apabila PDB Indonesia sekarang berada Rp15 triliun dengan tax ratio 20 persen berarti ada pendapatan negara sebesar Rp3.000 triliun. Namun pendapatan negara Indonesia sekarang berada di Rp1.200 triliun dari pajak, artinya hanya berada di bawah 8 persen.
"Artinya ada pengemplang pajak sekitar 12 persen. Ada potensi pajak yang hilang. Ini perhitungan optimis Rp3.000 triliun dikurang Rp1.200 triliun, ada Rp1.800 triliun pajak yang tidak terpungut. Ini kemungkinan besar adalah pengemplang pajak," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaMendoakan Indonesia agar mampu mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi rakyatnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDia menyebut, seorang pemimpin yang berpikir sangat legalistik bakal mementingkan kemauan diri sendiri.
Baca SelengkapnyaSurat penunjukkan Menlu ad interim itu ditandatangani oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan mulai berlaku sejak Jumat, 19 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaProyek menyedot uang rakyat yang hanya untuk selera tertentu akan dislepet.
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca Selengkapnya