RUU Redenominasi ditunda, ini kata BI
Merdeka.com - Deputi Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan ditundanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi merupakan hak pemerintah. Dia menegaskan BI tak ikut campur dalam proses pengajuan UU ke DPR.
"Tentu saja (menerima keputusan) karena proses UU itu melalui pemerintah," ujar Perry, di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (28/7).
Meski sudah mengajukan usulan redenominasi sejak 2013 lalu, Perry mengaku mendukung apapun keputusan yang diambil oleh pemerintah. Bahkan, BI sudah menyiapkan naskah dan masukan ke pemerintah terkait redenominasi ini.
"Dari sisi pemerintah mungkin ada pertimbangan-pertimbangan dari sisi prioritas atau pertimbangan-pertimbangan yang lain tentu saja kita akan terus support untuk apapun," katanya.
Meski demikian, Perry menambahkan sosialisasi menuju redenominasi akan terus dilakukan. Salah satunya adalah dengan menyederhanakan nominal pada banderol harga dengan penggunaan huruf K sebagai pengganti satuan ribuan. Semisal, Rp 13.000 menjadi Rp 13K.
"Sudah lihat di berbagai daerah Rp 13k atau nol-nya kecil, itu kewajiban untuk transparansi harga atau persiapan untuk redenominasi adalah seperti itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya akan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi atau penyederhanaan nominal Rupiah. Hal ini dikarenakan pemerintah dan DPR tengah fokus membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
"Mungkin untuk saat ini saya anggap redenominasi tidak kita diskusikan dulu lah. Karena saya lebih fokus pada APBN 2018. Yang sekarang dalam rangka itu (redenominasi), kita akan tunda dulu," ujar Sri Mulyani di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Kamis (27/7).
Dia belum memastikan kapan RUU tersebut akan dibahas, mengingat pemerintah dan DPR sudah memiliki urutan RUU yang menjadi peioritas untuk dibahas. Meski begitu, Sri Mulyani menilai bahwa wacana redenominasi ini sangat bagus untuk dibahas.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya