RUU Omnibus Law: Pemda Pertanyakan Kesiapan Pusat Kelola Izin Usaha Tambang
Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menuai beragam pro dan kontra, meskipun baru drafnya saja yang tersebar di berbagai media.
Kepala Bidang Geologi Dinas ESDM Provinsi Banten, Deri mengatakan, memang bukan posisi pemerintah daerah untuk menolak atau menyetujui RUU Omnibus Law. Namun, sudah menjadi tugas pemerintah daerah untuk meneruskan perintah dari pusat, tak terkecuali dalam melakukan penerbitan izin, pembinaan hingga pengawasan kegiatan usaha tambang di daerah.
Menurut Deri, pengawasan kegiatan usaha tambang tingkat daerah saja (baik provinsi maupun kabupaten/kota) sudah cukup melelahkan. Dirinya mempertanyakan kesiapan pemerintah pusat untuk mengatur itu semua jika RUU Omnibus Law disahkan.
"Pengalaman kami, waktu itu di UU nomor 23/2014 kewenangan soal pengawasan, izin, pembinaan dari kabupaten/kota dipindah ke provinsi. Dan itu kami cukup kewalahan. Nah, apakah pemerintah pusat sudah siap?," ujar Deri pada diskusi Polemik RUU Cipta Kerja di Sektor Pertambangan Minerba di kawasan Cikini, Jakarta, Senin (24/2).
Deri melanjutkan, di Dinas ESDM Provinsi Banten saja, kesiapan sumber daya manusia (SDM) nya kurang memadai. Untuk menangani kegiatan operasi produksi usaha tambang 100 perusahaan, tenaga yang dikerahkan hanya berjumlah 2 orang saja.
"Ditambah lagi kami tidak dilengkapi sarana dan prasarana dari pusat, sehingga kami daerah menyediakan sebisa daerah," imbuhnya.
Berharap Tambang Berjalan Lancar
Lebih dari itu, jika memang diketok palu, Deri berharap pelayanan usaha tambang ini bakal tetap berjalan dengan lancar sehingga tidak mengganggu sektor lainnya. Seperti diketahui, bukan cuma pengurusan investasi saja yang terdampak jadi lebih lama, namun konflik wilayah, masalah lingkungan hingga masalah pendapatan masyarakat pasti akan ikut terpengaruh.
"Makanya harus betul-betul siap. Masyarakat daerah ini punya keterikatan dengan Sumber Daya Alam (SDA) di tempatnya, sehingga kalau dieksplorasi dan eksploitasi, wajar saja mereka akan terpengaruh," tutup Deri.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaPenyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca SelengkapnyaRukun puasa mencakup serangkaian aturan dan tata cara yang harus diikuti secara sungguh-sungguh dan ikhlas.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaKerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca Selengkapnya