RUU Cipta Kerja Dinilai Jadi Solusi Tekan Pengangguran
Merdeka.com - Pengamat ekonomi Santo Dewatmoko mengatakan RUU Cipta Kerja dapat menjadi solusi percepatan pengurangan pengangguran. Menurutnya, RUU Cipta Kerja memiliki nilai positif yakni bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak, sehingga bisa menekan jumlah pengangguran.
Dia menjelaskan, saat ini masih terdapat 7,05 Juta Pengangguran, 2,24 Juta Angkatan Kerja Baru, 8,14 Juta Setengah Penganggur, dan 28,41 Juta Pekerja Paruh Waktu (45,84 Juta Angkatan Kerja yang bekerja tidak penuh). Penciptaan lapangan kerja masih berkisar 2-2,5 Juta per tahunnya. Tingginya angka pengangguran, kata Santo, diperparah dengan adanya wabah pandemi Covid-19.
"Pada masa Covid-19 ini, memaksa sebagian besar pengusaha melakukan PHK pekerjanya, sehingga banyak terjadi pengangguran. Kejadian ini bisa menjadi bahan pertimbangan/kajian untuk Pengusaha dan Serikat Pekerja, agar dapat duduk bersama dalam mencari titik temu untuk segera menuntaskan RUU Cipta Kerja bersama DPR dan Pemerintah," kata Santo dalam keterangan resminya, Jumat (24/7).
Selain itu, Santo juga menilai RUU Cipta Kerja dapat menjadi salah satu cara untuk mengantisipasi bonus demografi yang di alami Indonesia. Menurutnya, bonus demografi ini bisa menjadi peluang atau ancaman.
"Lebih dari 68 persen penduduk Indonesia berada di usia produktif. Kelompok usia produktif ini harus disiapkan lapangan pekerjaan agar bonus demografi tidak menjadi bencana demografi," ujar Santo.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya